Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 15 Januari 2019 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Status Vanessa Angel bakal ditentukan hari ini, Senin (14/1) berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus dugaan prostitusi online.

Sampai saat ini status Vanessa Angel adalah saksi, namun tak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.

“Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Mudah-mudahan bisa mengambil data lengkap dan menentukan arahnya kemana nanti,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan ditemui di Mapolda Jatim.

Luki mengatakan proses penyidikan terhadap Vanessa masih dilakukan.

Soal potensi peningkatan status Vanessa Angel, Luki menyebut hal itu akan disampaikan segera mungkin, setelah proses pemeriksaan usai.

Senada, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut ada kemungkinan peningkatan status tersangka Vanessa.

Hal itu, kata dia didasari oleh temuan penyidik terkait catatan 9 kali transaksi dana yang mengalir ke rekening Vanessa. Yusep mengatakan aliran dana itu ditemukan dalam digital forensik.

“Berdasarkan data digital forensik dan pemeriksaan yang dilaksanakan, bahwa tercatat ada 9 kali transaksi dana dan didukung oleh berita acara pemeriksaan bahwa VA terlibat daripada bisnis prostitusi jaringan online,” katanya.

Yusep berujar sembilan kali transaksi tersebut tercatat di tiga lokasi dan difasilitasi oleh enam muncikari. “Di Singapura dua kali, Jakarta 6 kali, dan 1 kali Surabaya, VA di fasilitasi 6 mucikari,” kata Yusep.

Sementara itu, pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Vanessa meninggalkan gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim usai diperiksa sekitar empat jam,.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada wartawan yang telah menunggunya. Saat berjalan menuju mobil ia tampak didampingi oleh sejumlah penyidik dan beberapa kuasa hukumnya. Tak diketahui kemana mereka pergi.

DPO Bertambah

Luki membeberkan daftar buron alias DPO dalam kasus prostitusi online bertambah, tak hanya dua orang seiring dengan perkembangan penyidikan.

“Lebih dari dua dan mungkin akan lebih ini lagi,” kata Luki.

Luki mengatakan sudah ada DPO yang tertangkap, namun mereka masih belum dibawa ke Mapolda Jatim. Sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.

Hingga kini, kata Luki, beberapa anggota kepolisian masih berada di Jakarta untuk melakukan beberapa hal termasuk pengejaran ke beberapa DPO lainnya.

“Mohon doanya Insya Allah hari ini bisa. Anggota masih berada di Jakarta dan mudah-mudahan bisa,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan selain Endang Suhartini alias Siska (37) dan Tentri Novanta (28) polisi juga menemukan keterlibatan dua orang lain.

Kepolisian, kata dia, sudah mengantongi identitas dua orang itu yang kini masuk dalam DPO. Barung menyebut peran dua orang tersebut juga diketahui sebagai perantara artis.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
BERANTAS NARKOBA, Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca