UPAYAKAN REAKTIVASI 11 Juta PBI BPJS yang Dinonaktifkan, DPRD Kalsel MInta Pendataan Ulang Akurat-Menyeluruh

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​SuarIndonesia – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah memperjuangkan pengaktifan kembali (reaktivasi) kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS yang dibekukan pemerintah pusat.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya warga kurang mampu yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

​Masalah ini dipicu oleh Permensos Nomor 3/HUK/2026 yang diterbitkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026. Kebijakan tersebut menonaktifkan 11 juta peserta PBI secara nasional guna pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Peserta yang dinonaktifkan dinilai telah naik kelas dari kriteria penerima (Desil 1-5).

​Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, menyatakan pihaknya melakukan kunjungan komparasi ke DPRD DKI Jakarta pada Jumat (13/2/2026) untuk mempelajari strategi pemulihan data kepesertaan tersebut.

​”Kami belajar tentang reaktivasi PBI BPJS yang dibekukan pemerintah. Banyak masukan dari DPRD DKI yang diharapkan bisa diimplementasikan di Kalsel agar pengobatan warga tidak terhambat,” ujar Nor Fajri.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

​Nor Fajri juga menekankan agar Dinas Sosial Pemprov Kalsel segera melakukan pendataan ulang yang akurat dan menyeluruh.

“proses pemutakhiran data benar-benar menyasar masyarakat kategori Desil 1 hingga 5 yang selama ini masih tercecer,” harap Politisi Gerindra.

​Selanjutnya, DPRD Kalsel akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mempercepat proses reaktivasi kepesertaan agar layanan kesehatan masyarakat miskin kembali normal. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca