UPAYAKAN Dua Cagar Budaya Naik Status

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima Ekawardhana, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur. (Foto: ANTARA/Devita Maulina)

Bima Ekawardhana, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur. (Foto: ANTARA/Devita Maulina)

SuarIndonesia — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengupayakan dua cagar budaya kabupaten bisa naik status menjadi cagar budaya provinsi bahkan nasional.

“Saat ini bupati sudah menetapkan sejumlah cagar budaya di antaranya Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir. Kedua cagar budaya itu saat ini sedang kami usulkan agar bisa menjadi cagar budaya provinsi dan selanjutnya cagar budaya nasional,” kata Kepala Disbudpar Kotim Bima Ekawardhana di Sampit, Selasa (13/5/2025).

Bima menjelaskan naiknya status cagar budaya memiliki banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Salah satu manfaat utama adalah peningkatan perlindungan hukum dan akses terhadap anggaran untuk pelestarian dan pemugaran.

Dengan dukungan anggaran yang memadai maka pelestarian maupun pemugaran cagar budaya itu bisa lebih optimal. Selain itu, cagar budaya yang naik status menjadi lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat, yang dapat mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi lokal.

“Keuntungannya sudah pasti cagar budaya itu akan mendapat lebih banyak perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, salah satunya dalam bentuk anggaran pemeliharaan atau pengelolaan, sehingga pengelolaannya bisa lebih intensif,” tutur Bima dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Sementara saat ini, menurutnya tingkat kunjungan wisatawan terhadap dua cagar budaya tersebut masih rendah. Terutama Rumah Tua Kai Jungkir yang bagi masyarakat lokal terkesan biasa-biasa saja, sekadar rumah zaman dulu.

Baca Juga :   SAAT Berwudhu Diserang Buaya

Namun, ia yakin kesan itu berubah jika cagar budaya lokal tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, apalagi dengan pengelolaan secara khusus dan eksklusif bisa menarik minat wisatawan dari daerah lainnya bahkan mancanegara.

Bima melanjutkan pemeliharaan suatu cagar budaya tidak bisa sembarangan. Bahkan, ketika melakukan renovasi harus sesuai dengan kondisi awal, tidak boleh diubah karena bisa mengubah nilai sejarah dari cagar budaya tersebut.

Selama ini, dalam pemeliharaan cagar budaya pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Tengah. Namun, karena keterbatasan anggaran pemeliharaan belum bisa optimal, maka dari itu naiknya status ini sangat diharapkan.

“Kondisi saat ini perlu direnovasi karena bangunannya sudah tua dan lapuk, sebagian ada yang sudah roboh. Untuk Betang Tumbang Gagu perlu renovasi sekitar 20 persen, sedangkan Rumah Tua Kai Jungkir sekitar 40 persen,” katanya menambahkan.(*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 14:56

ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca