UNIVERSITAS Negeri Surabaya Hapus Kewajiban Skripsi Selama Pandemi Covid-19

- Penulis

Minggu, 5 April 2020 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mahasiswa (StartupStockPhotos/Pixabay)

SuarIndonesia – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menghapus kewajiban skripsi dan diganti dengan artikel ilmiah bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan lulus. Keringanan itu berlaku selama pandemi virus corona (Covid-19).

Dikutip dari CNNIndonesia, Rektor Unesa Nurhasan mengatakan kebijakan itu dikeluarkan karena banyak mahasiswa yang mengeluh. Mereka kesulitan turun ke lapangan untuk melakukan penelitian di tengah pandemi virus corona.

“Tujuannya adalah memberikan kemudahan pada mahasiswa di masa menyebarnya Covid-19 yang luar biasa ini, karena banyak sekali mahasiswa itu yang mengalami persoalan ketika mau turun lapangan, mau cari data, menyusun instrumen, menyebar instrumen dan sebagainya,” kata Nurhasan saat dihubungi, Sabtu (4/4).

Pihak kampus, kata Nurhasan, tak mau memberikan beban yang terlalu berat bagi mahasiswa. Menurutnya, jika skripsi tetap diwajibkan, psikis mahasiswa bisa tertekan dan akan berdampak buruk pada kesehatan dan imunnya.

“Bagaimana supaya tidak membani mahasiswa, bagaimana kalau mahasiswa itu terbebani, maka akan terjadi stres, jika terjadi stres maka akan mengganggu imunnya,” katanya.

Artikel ilmiah pengganti skripsi juga tidak akan sulit. Mahasiswa diberikan kemudahan untuk menyelesaikannya.

Mahasiswa hanya perlu melakukan kajian pustaka sesuai kompetensi yang, tanpa perlu turun lapangan. Tergolong sederhana.

Penilaian artikel ilmiah langsung dilakukan oleh dosen pembimbing mahasiswa yang bersangkutan. Dengan demikian, mahasiswa tak perlu melewati tahapan sidang, seperti laiknya penilaian skripsi.

Baca Juga :   KOMJEN AHMAD DOFIRI Jadi Wakapolri

“Artinya enggak perlu banyak-banyak, enggak perlu turun lapangan, kajian perpustakaan saja, sesuai dengan kompetensi dan minatnya, kemudian diserahkan kepada pembimbingnya,” kata Nurhasan.

“Kan mereka sudah punya pembimbing, diserahkan nanti langsung dinilai, enggak perlu diuji,” tambahnya.

Jika sudah ada mahasiswa sudah terlanjur merampungkan skripsi dan hanya tinggal melakukan tahapan sidang, bisa dilanjutkan secara dalam jaringan (daring) atau via internet. Pihak kampus akan memfasilitasi.

“Kalau mereka yang sudah selesai menyusun proposal, menyusun data sudah ada monggo langsung juga boleh, enggak ada masalah, nanti sidang bisa daring,” katanya.

Kebijakan tersebut hanya berlaku di tengah pandemi Covid-19. Jika wabah telah mereda, maka skema sayarat kelulusan mahasiswa akan kembali pada mekanisme skripsi.

Nurhasan mengatakan hal itu telah dibahas dalam rapat pimpinan dan dewan senat Unesa. Dari rapat disepakati bahwa skripsi ditiadakan dan diganti dengan artikel ilmiah.

“Melalui rapim bersama dan dewan senat, kita diskusi itu lama untuk menentukan agar membantu mahasiswa terkait persoalan perkuliahan daring, kemudian terakhir menginjak pada persoalan skripsi,” kata dia.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca