UNIVERSITAS Negeri Surabaya Hapus Kewajiban Skripsi Selama Pandemi Covid-19

- Penulis

Minggu, 5 April 2020 - 08:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mahasiswa (StartupStockPhotos/Pixabay)

SuarIndonesia – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menghapus kewajiban skripsi dan diganti dengan artikel ilmiah bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan lulus. Keringanan itu berlaku selama pandemi virus corona (Covid-19).

Dikutip dari CNNIndonesia, Rektor Unesa Nurhasan mengatakan kebijakan itu dikeluarkan karena banyak mahasiswa yang mengeluh. Mereka kesulitan turun ke lapangan untuk melakukan penelitian di tengah pandemi virus corona.

“Tujuannya adalah memberikan kemudahan pada mahasiswa di masa menyebarnya Covid-19 yang luar biasa ini, karena banyak sekali mahasiswa itu yang mengalami persoalan ketika mau turun lapangan, mau cari data, menyusun instrumen, menyebar instrumen dan sebagainya,” kata Nurhasan saat dihubungi, Sabtu (4/4).

Pihak kampus, kata Nurhasan, tak mau memberikan beban yang terlalu berat bagi mahasiswa. Menurutnya, jika skripsi tetap diwajibkan, psikis mahasiswa bisa tertekan dan akan berdampak buruk pada kesehatan dan imunnya.

“Bagaimana supaya tidak membani mahasiswa, bagaimana kalau mahasiswa itu terbebani, maka akan terjadi stres, jika terjadi stres maka akan mengganggu imunnya,” katanya.

Artikel ilmiah pengganti skripsi juga tidak akan sulit. Mahasiswa diberikan kemudahan untuk menyelesaikannya.

Mahasiswa hanya perlu melakukan kajian pustaka sesuai kompetensi yang, tanpa perlu turun lapangan. Tergolong sederhana.

Penilaian artikel ilmiah langsung dilakukan oleh dosen pembimbing mahasiswa yang bersangkutan. Dengan demikian, mahasiswa tak perlu melewati tahapan sidang, seperti laiknya penilaian skripsi.

“Artinya enggak perlu banyak-banyak, enggak perlu turun lapangan, kajian perpustakaan saja, sesuai dengan kompetensi dan minatnya, kemudian diserahkan kepada pembimbingnya,” kata Nurhasan.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

“Kan mereka sudah punya pembimbing, diserahkan nanti langsung dinilai, enggak perlu diuji,” tambahnya.

Jika sudah ada mahasiswa sudah terlanjur merampungkan skripsi dan hanya tinggal melakukan tahapan sidang, bisa dilanjutkan secara dalam jaringan (daring) atau via internet. Pihak kampus akan memfasilitasi.

“Kalau mereka yang sudah selesai menyusun proposal, menyusun data sudah ada monggo langsung juga boleh, enggak ada masalah, nanti sidang bisa daring,” katanya.

Kebijakan tersebut hanya berlaku di tengah pandemi Covid-19. Jika wabah telah mereda, maka skema sayarat kelulusan mahasiswa akan kembali pada mekanisme skripsi.

Nurhasan mengatakan hal itu telah dibahas dalam rapat pimpinan dan dewan senat Unesa. Dari rapat disepakati bahwa skripsi ditiadakan dan diganti dengan artikel ilmiah.

“Melalui rapim bersama dan dewan senat, kita diskusi itu lama untuk menentukan agar membantu mahasiswa terkait persoalan perkuliahan daring, kemudian terakhir menginjak pada persoalan skripsi,” kata dia.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
DPR-PEMERINTAH Finalisasi Perpres Ojol
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat
FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus
PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi
WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:03

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15

FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Berita Terbaru


Pemerintah Kabupaten Kobar bersama masyarakat saat melaksanakan shalat Istisqa di halaman kantor Pemkab Kobar, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Safitri RA)

Kalteng

SALAT Istisqa Meminta Turun Hujan Atasi Karhutla Kobar

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:39

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq saat meluncurkan kampanye “Aksi Bebersih Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah” di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca