UNIVERSITAS Negeri Surabaya Hapus Kewajiban Skripsi Selama Pandemi Covid-19

- Penulis

Minggu, 5 April 2020 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mahasiswa (StartupStockPhotos/Pixabay)

SuarIndonesia – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menghapus kewajiban skripsi dan diganti dengan artikel ilmiah bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan lulus. Keringanan itu berlaku selama pandemi virus corona (Covid-19).

Dikutip dari CNNIndonesia, Rektor Unesa Nurhasan mengatakan kebijakan itu dikeluarkan karena banyak mahasiswa yang mengeluh. Mereka kesulitan turun ke lapangan untuk melakukan penelitian di tengah pandemi virus corona.

“Tujuannya adalah memberikan kemudahan pada mahasiswa di masa menyebarnya Covid-19 yang luar biasa ini, karena banyak sekali mahasiswa itu yang mengalami persoalan ketika mau turun lapangan, mau cari data, menyusun instrumen, menyebar instrumen dan sebagainya,” kata Nurhasan saat dihubungi, Sabtu (4/4).

Pihak kampus, kata Nurhasan, tak mau memberikan beban yang terlalu berat bagi mahasiswa. Menurutnya, jika skripsi tetap diwajibkan, psikis mahasiswa bisa tertekan dan akan berdampak buruk pada kesehatan dan imunnya.

“Bagaimana supaya tidak membani mahasiswa, bagaimana kalau mahasiswa itu terbebani, maka akan terjadi stres, jika terjadi stres maka akan mengganggu imunnya,” katanya.

Artikel ilmiah pengganti skripsi juga tidak akan sulit. Mahasiswa diberikan kemudahan untuk menyelesaikannya.

Mahasiswa hanya perlu melakukan kajian pustaka sesuai kompetensi yang, tanpa perlu turun lapangan. Tergolong sederhana.

Penilaian artikel ilmiah langsung dilakukan oleh dosen pembimbing mahasiswa yang bersangkutan. Dengan demikian, mahasiswa tak perlu melewati tahapan sidang, seperti laiknya penilaian skripsi.

Baca Juga :   KOMJEN AHMAD DOFIRI Jadi Wakapolri

“Artinya enggak perlu banyak-banyak, enggak perlu turun lapangan, kajian perpustakaan saja, sesuai dengan kompetensi dan minatnya, kemudian diserahkan kepada pembimbingnya,” kata Nurhasan.

“Kan mereka sudah punya pembimbing, diserahkan nanti langsung dinilai, enggak perlu diuji,” tambahnya.

Jika sudah ada mahasiswa sudah terlanjur merampungkan skripsi dan hanya tinggal melakukan tahapan sidang, bisa dilanjutkan secara dalam jaringan (daring) atau via internet. Pihak kampus akan memfasilitasi.

“Kalau mereka yang sudah selesai menyusun proposal, menyusun data sudah ada monggo langsung juga boleh, enggak ada masalah, nanti sidang bisa daring,” katanya.

Kebijakan tersebut hanya berlaku di tengah pandemi Covid-19. Jika wabah telah mereda, maka skema sayarat kelulusan mahasiswa akan kembali pada mekanisme skripsi.

Nurhasan mengatakan hal itu telah dibahas dalam rapat pimpinan dan dewan senat Unesa. Dari rapat disepakati bahwa skripsi ditiadakan dan diganti dengan artikel ilmiah.

“Melalui rapim bersama dan dewan senat, kita diskusi itu lama untuk menentukan agar membantu mahasiswa terkait persoalan perkuliahan daring, kemudian terakhir menginjak pada persoalan skripsi,” kata dia.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang
6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Minggu, 19 April 2026 - 14:18

BANK KALSEL Relokasi KCP Sebelimbingan dan Buka Kantor Kas Baru di Kotabaru

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca