Ulah “Nakal” Buruh Berujung Berurusan ke Polisi

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2019 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suarindonesia –  Ada kesempatan, itulah yang membuat Ahmad Efendi alias Pendi, pemuda berusia 17 tahun ini nekad mencuri handphone milik mahasiswa.

Akibat ulah ” nakal” Pendi, warga Jalan Penggalaman Desa Penggalaman Martapura Barat Kabupaten Banjar ini pun harus berurusan dengan petugas Polsekta Banjarmasin Timur.

Pria yang seharinya buruh  diamankan petugas berdasarkan laporan korban.
Selain mengamankan tersangka Pendi, petugas juga menyita barang bukti.satu unit Handphone merek Oppo warna Ungu.

Kapoksekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timur Yono, JUmat (17/5)  membenarkan hal tersebut dan saat ini tersangka Pendi menjalani pemeriksaan.

” Berdasarkan Laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi ,” jelas Timuryono.

Baca Juga :   KPU Tetap Gunakan Surat Suara Bergambar 2 Paslon di Pilkada Banjarbaru

Dimana, darib penyelidikan lebih lanjut akhirya,petigae berhasil mengamankan tersangka Pendi dengag barang bukti handphone.

Tertangkapnya tersangka Pendi berawal dari laporan Muhammad Fajrin (21) ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, Selasa.(14/5) lalu sekitar pukul 11.00 WITA.

Berdasarkan laporan tersebut, handphone milik raib ketika berada di dalam rumah yang berada di Jalan Mahat Kasan Permata Bunda Rt. 035 Rw. 02 Banjarmasin.

Dimana, saat itu korban tidur dengan posisi handphone berasa dekat kepala korban dan  tersangka masuk kedalam rumah dengan mengambil handphone korban. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca