TUNGGU Aturan Penyesuaian Tarif PCR di Kalsel

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tarif tes PCR bakal diturunkan dari Rp500an menjadi Rp300 ribuan sebagaimana yang sudah disampaikan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, HM. Muslim, menjelaskan acuan penetapan tarif PCR akan diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Menurut Muslim, tidak mungkin menetapkan tarif mendahului dari Permenkes.

“Sampai saat ini kami masih menunggu Permenkes. Kalau dasarnya tidak ada tidak mungkin kita menurunkan tarif,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Muslim meyakini rencana penuruan tarif PCR tersebut sudah dikaji dengan sesama oleh pemerintah pusat, sehingga masih memungkinkan untuk dilaksanakan.

Muslim memastikan jika aturan keluar segera dilaksanakan dengan ketentuan tarif yang baru.

Diakui pelaksanaan tersebut tidak masalah bagi rumah sakit swasta atau BLUD milik pemerintah yang tidak menggunakan peraturan daerah (perda) tarif retribusi.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

Berbeda halnya dengan laboratorium milik pemerintah yang menggunakan perda, maka perlu proses untuk mengubau perda yang melibatkan DPRD.

“Kami mendukung penuruan tarif ini. Harapnya dengan tarif turun maka semakin banyak orang yang melakukan tracing secara mandiri. Dengan demikian mengurangi resiko penularan,” ucapnya.

Terpisah, Manager atau pengelola Klinik Tirta di Jalan A Yani Kilometer 5,7 Banjarmasin, dr Maulida Angraini, mengaku juga masih menunggu koordinasi dengan pusat terkait penurunan tarif tes PCR.”Jika ada update secepatnya kami kabari,” tandas Maulida.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca