TRANSISI, Status PDAM ke PT dan Masih Proses Kemenkumham

- Penulis

Sabtu, 2 April 2022 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul disyahkan pada 24 Maret 2022, perubahan status PDAM Bandarmasih dari Perusda menjadi Perseroda yang berganti nama menjadi PT Air Minum Bandarmasih ternyata sampai sekarang ini masih transisi dan dipastikan sebulan lagi perubahan status sudah tercatat di Kemenkumham.

“Insya Allah dengan perubahan status hukum PDAM Bandarmasih dari Perumda menjadi Perseroda akan mendorong PT Air Minum bisa mengembangkan usaha lainnya seperti membuat air kemasan atau galonan,’’ucap Direktur Utama PDAM Bandarmasin Ir H Yudha Ahmady kepada awak media, di Banjarmasin, Kamis (31/03/2022).

Didampingi Sekretaris Perusahaan PDAM Ir Sudrazat juga Humas PDAM Nurwahid, Yudha mengakui memang dengan perubahan status semakin membuka banyak peluang perusahaan air leding plat mereh ini untuk bisa mengembangkan perusahaan.

Bahkan, salah satunya bila mendapatkan penyertaan modal maupun kerjasama lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan atau membuka usaha baru yang bisa mendatangkan profit. Karena secara kepemilikan jika syah menjadi Peseroda selain Pemko Banjarmasin yang 87 persen kini Pemerintah Propinsi juga ada saham 13 persen.

Yudha Achmadi mengakui Perseroda itu memang sudah lama diinginkan, dan setahun belakangan itu pihaknya getol memperjuangkannya dengan melibatkan banyak pihak baik itu DPRD maupun masyarakat. Hal ini dilakukan karena bila menjadi PT semua kegiatan ada payung hukum dan akan terbuka juga terukur semua kinerjanya.

Baca Juga  :

PDAM BANDARMASIH Dinilai Kementerian Ketenagakerjaan Sudah Penuhi K3 Karyawannya

“Terus terang memang pada 24 Maret lalu, status PDAM Bandarmasih telah resmi dan ditetapkan sebagai Perda yakni PT Air Minum Bandarmasih dalam kurung Bandarmasih. Karena itulah semua jajaran Direksi meminta maaf jika masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan selama ini,” katanya.

Baca Juga :   SATGAS DARAT Kunci Kendalikan Karhutla

Yudha mengaku memang telah diperdakan. Namun peresmian status nama tersebut masih perlu disetujui Kemenkumham. Belum resmi berubah seperti itu, karena masih perlu penyusunan kembali anggaran dasarnya.

“Saat ini sedang kita bahas dengan notaris. Kemudian setelah selesai baru meminta persetujuan Kemenkumham. Nah setelah disetujui Kemenkumham baru resmi nama tersebut,” ujarnya.

Yudha melanjutkan, adapun manfaat dengan status perseroda itu. Itu akan membuka peluang PDAM untuk bisa bekerjasama dengan swasta, kemudian termasuk penyertaan modal yang sudah lama tidak didapat dari pemerintah.

“Insya Allah akan banyak manfaat , termasuk nanti upaya ke Pemprov terkait saham 13 persen di PDAM apakah ingin ditambahkan,” tuturnya.

Ditanya apakah dampak yang akan diperoleh masyarakat dengan perubahan Peseroda? Menurut Yudha, yang jelas secara langsung memang tidak ada, tetapi ke depan PDAM setelah Kemenkumham menyatakan sah dan lembaga yang setuju akan banyak membawa perubahan bagi PDAM Bandarmasih bisa mengembangan usaha yang lebih luas lagi.

“Satu bulan paling tidak proses di Kemenkumham keluar hasilnya. Mudahan saja ini cepat, sehingga setelah itu kita langsung menyiapkan upaya-upaya lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat,” demikian Direktur Utama PDAM Bandarmasin Ir H Yudha Ahmady.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit
PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027
GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin
DIDUKUNG Adaro, PWI Kalsel Bekali 24 Wartawan Hadapi UKW Angkatan XXIV

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:44

KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14

Wamenko Pangan Hanif Faisol menyapa tim pemadam kebakaran di sela apel sekaligus pemantauan penanganan karhutla di Palangka Raya, Jumat (30/10/2026). (Antara/M Arif Hidayat)

Kalteng

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:01