PDAM BANDARMASIH Dinilai Kementerian Ketenagakerjaan Sudah Penuhi K3 Karyawannya

- Penulis

Selasa, 15 Februari 2022 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih sudah memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Karyawannya.

Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di PDAM Bandarmasih. Pada dasarnya, setiap pekerja di PDAM Bandarmasih berhak atas jaminan keselataman dan kesehatan kerja.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselataman dan Kesehatan Kerja adalah kebijakan nasional sebagai pedoman PDAM Bandarmasih untuk penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) yang merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan.

Menurut Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Hidup (LH) Saimun, ST, PDAM Bandarmasih telah berupaya memenuhi K3 untuk karyawannya.

Bahkan, karena hal tersebut PDAM Bandarmasih memperoleh Bendera Emas dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Ini merupakan penghargaan pertama sejak tahun 2020.

Penghargaan tersebut diberikan karena PDAM Bandarmasih telah mampu mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang telah terinci dalam 12 elemen dan 166 kriteria, tentang Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dari 166 itu PDAM keseluruhan sudah dibagi disesuaikan dengan departemen masing-masing.

“Kita mendapatkan bendera emas karena telah mampu mengimplementasikan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Ia juga memaparkan, program keselamatan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan, dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai kepada keselamatan dan kesehatan karyawan PDAM Bandarmasih.

Oleh karena itu, dalam kondisi apapun, K3 wajib dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku baik standar nasional maupun internasional.

Bagi PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan bukanlah merupakan tujuan utama, atau sekadar kebangaan sematan, namun lebih dari itu. Pihaknya berkomitmen pada Zero Accident yang menjadi kepedulian tinggi dari jajaran direksi terhadap karyawan dalam rangka mewujudkan terciptanya kondisi di tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan produktif, serta menjamin keselamatan dan kesehatan kerja para karyawannya.

“Penghargaan bukan target kita, namun perlindungan karyawan akan keselamatan dan kesehatan kerja lah yang kita utamakan,” ungkapnya.

Saimun mengungkapkan, sejak puluhan tahun yang lalu PDAM Bandarmasih telah berusaha membudayakan K3 di lingkungan kerja. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi dari kementerian tenaga kerja bendera emas hasil daripada impelementasi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dengan kategori Mas Memuaskan.

Usaha, motivasi dan kesadaran yang tinggi dari jajaran direksi dan segenap karyawan, melalui Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, telah membuahkan hasil yakni terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif sehingga terwujud lah program kecelakaan nihil di perusahaan atau Zero Accident.

Pihaknya mengaku, melakukan identifikasi bahaya dan resiko dari semua kegiatan yang ada di sub Departemen. Di mana dalam mengendalikan bahaya itu ada hirarkinya, ada tahapannya. Yang pertama, bisa di eliminasi. Kedua, disubsitusi. Ketiga, bisa direkayasa teknik. Keempat, administrasi dan terakhir Alat Pelindung Diri (APD).

“Jadi, semua kegiatan di lingkup PDAM sudah kita identifikasi bahayanya,” tambahnya.

Baca Juga :   APRESIASI Kinerja Polda, Siap Dukung Program Kamtibmas

Harapan PDAM mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 adalah agar karyawan terlindungi dari kecelakaan dan setelah pensiun nanti tidak menderita penyakit akibat kerja. Selain itu, properti perusahaan akan terjaga dari kerusakan.

“Itu tujuan impelemntasi dari 50 tahun 2012,” ucapnya.

PDAM Bandarmasih memiliki prosedur penanggulangan kecelakaan. Hal ini diperuntukkan jika terdapat kecelakaan, maka akan ditanggulangi langsung ditempat. Serta dapat dibawa ke Rumah Sakit.

“Kita punya petugas kompetensi di bidang kecelakaan. Petugas tersebut ikut turun ke lapangan. Kita juga melatih karyawan untuk cekatan melindungi diri sendiri. Apabila ada kcelakaan ringan, kita bisa lindungi diri. Kita juga membawa kotak P3K,” ungkapnya.

Semua kegiatan telah dilakukan identifikasi. Segala potensi bahaya telah dilakukan penilaian agar dapat dikendalikan. Karyawan diharuskan melengkapi alat pelindung diri sebelum bekerja sesuai dengan potensi bahaya di tempat kerja.

“APD itu sesuai potensi bahaya. Dengan menggunakan rompi, masker, sepatu , helm, sarung tangan. Itu disesuaikan potensi bahaya, kalau memang tidak ada potensi bahaya maka tidak perlu pakai helm. Tidak sekonyong konyong memakai APD. Lihat sumber bahaya dulu,” jelasnya.

Selama beberapa tahun terakhir karyawan PDAM Bandarmasih tidak ada pernah alami kecelakaan kerja. Maka dari itu, tahun 2022 PDAM Bandarmasih sedang mengajukan permohonan untuk mendapatkan Piagam Zero Accident.

Ia juga menambahkan, jika terdapat karyawan yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan berangkat ataupun pulang dari kerja. Maka dinamakan kecelakaan hubungan kerjadan dlilndungi undang-undang, maka bisa di klaim dengan BPJS ketenagakerjaan.

“Jadi, ada kecelakaan akibat kerja dan kecelakaan hubungan kerja,” ucapnya.

Saimun juga menerangkan bahwa penyakit akibat wabah tidak termasuk dalam kategori kecelakaan kerja. Maka, masuk dalam kategori keadaan darurat.

“PDAM Bandarmasih mengkondisikan karyawan yang terpapar covid untuk diayomi dan dilindungi sampai sembuh,” terangnya.

Pihaknya juga memberikan pembekalan diri pada karyawannya tentang bagaimana melindungi diri dari wabah Covid -19. Upaya manajemen yang telah dilakukan yaitu dengan memberikan suplemen guna meningkatkan imunitas tubuh. Serta memberikan imbauan untuk berjemur, dan bekerja dengan senyum dan gembira.

Suplemen tersebut dibagikan setiap 30 hari. Lalu, dilakukan evaluasi lagi tentang perkembangan imunitas karyawan.

PDAM Bandarmasih juga lakukan pemeriksaan kesehatan yang telah terjadwal, sesuai dengan regulasi kesehatan K3 harus ada pemeriksaaan setiap tahunnya.

“Hasil pemeriksaan teman-teman yang berhubungan kimia, hasils uji mereka masih di bawah ambang, karena kita selalu pantau mereka dalam bekerja. Selalu kita ingatkan agar mereka patuh menggunakan APD. Kalau Tim Produksi, karena berhubungan pompa sumber kebisingan, earmuff yang kita siapkan. Lalu Tim Laboratorium menggunakan masker, sarung tangan dan kacamata,” ungkapnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Berita Terbaru