SuarIndonesia – Tim gabungan geledah sejumlah blok atau ruangan yang dihuni para tahanan atau warga binaan di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Banjarmasin maupun di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Martapura Kabupaten Banjar, dan Lapas Kelas IIB Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)Jumat (5/4/2024).
Barang terlarang seperti 10 bilah senjata tajam rakitan, tiga alat handphone android, gunting, charger, terminal listrik dan lainnya disita dari Lapas khususnya Banjarmasin.
Ketika itu, tim terdiri TNI,Polri, BNN serta jajaran Lapas Banjarmasin dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) tahun 2024.
Turut serta Kadivpas, Said Mahdar dan Faozul Ansori Kalapas Banjarmasin.
“Semua memastikan kondusifitas, dan ini agian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan efisien,” kata Kadivpas, Said Mahdar.
“Kerja sama ini sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan keamanan, termasuk peredaran handphone ilegal dan pungutan liar terkait narkoba di dalam lapas.
Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kalapas Banjarmasin, Faozul Ansori, mengungkapkan apresiasinya atas dukungan serta kerjasama yang diberikan.
“Kami berharap dengan sinergi ini, lapas dapat menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi para narapidana serta petugas lapas.

Dalam razia berhasil mengungkap sejumlah barang ilegal, termasuk handphone dan narkoba yang diselundupkan ke dalam lapas.
Tindakan tegas akan diberlakukan terhadap para pelaku yang terlibat,” ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalsel, Said Mahdar, sebut, tak hanya melakukan razia, jajarannya juga turut melakukan pengambilan sampel tes urine terhadap warga binaan, namun hasilnya negatif.
Said Mahdar menambahkan dari hasil penggeledahan, memang petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah benda terlarang.
“Memang kita temukan barang yang berbahaya disini. Namun dengan kapasitas warga binaan saat ini yakni sekitar 2200 lebih, kondisi lapas masih kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Banjarmasin, Faozul Ansori mengatakan pihaknya pun akan mengetatkan pengawasan nantinya.
“Meski personel kita jumlahnya terlalu minim, tidak sebanding dengan jumlah penghuni dan pengunjuk, tapi kondisi lapas cukup kondusif.
Dan kita akan berusaha lebih maksimal melakukan antisipasi masuknya benda-benda terlarang,” ujarnya.
Kalapas menegaskan akan memberikan hukuman jika menemui petugas yang bekerjasama atau “main mata” dengan warga binaan.
Sementara lain tempat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel, Taufiqurrakhman, pimpin Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
“Razia dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, yakni 3 kunci Pemasyarakatan maju dan back to basic.
Aspek 3 kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lain, seperti yang kita lakukan,” jelas Taufiqqurakhman.
“Deteksi dini mencegah timbulnya suatu yang jika dibiarkan akan menjadi masalah. Misalnya mencegah masuknya narkoba, keributan, pelarian dan sebagainya dan itu harus sungguh-sungguh dilaksanakan.

Juga berkaitan dengan sinergitas, patut dipertahankan hubungan baik yang saat ini sudah terjalin dengan aparat penegak hukum terkait,” tekannya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menuturkan pelaksanaan merupakan komitmen dan momentum untuk semakin mengukuhkan semangat jajarannya dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan.
Terjaganya kondisi lingkungan Lapas yang kondusif mendukung pelaksanaan pembinaan sehingga diharapkan menjadi semakin semakin berdampak. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















