SuarIndonesia – Tiga pelaku ABH (Anak Bermasalah Hukum berinisial AN (15), RD (18), dan RF (13), gagal beraksi, keburu diamankan warga Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara.
Karena diduga ingin melakukan pencurian di Toko Ponsel, Sabtu (3/2/2024) subuh, sekitar pukul 05.00 WITA.
Para tersangka diketahui tinggal di wilayah Banjarmasin Utara. Dari keterangan salah satu warga, dirinya dengar kejadiana subuh, banyak warga yang berdatangan, ternyata tiga anak itu diduga ingin mengambil rokok di toko tersebut.
“Sepertinya dia mau mengambil rokok, soalnya toko ponsel itu ada jual paket data dan beberapa rokok. Setelah diamankan warga, yiga anak tersebut langsung diserahkan ke anggota Polsekta Banjarmasin Utara, mereka langsung dibawa,” ucap warga.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa, saat ditanya membenarkan kejadian tersebut, saat ini mereka masih diperiksa.
Ditambahkan Iptu Aries, tiga anak itu ingin melakukan pembobolan di toko ponsel tersebut. Pihaknya juga sudah memanggil para orang tua tersangka dan pemilik toko ponsel tersebut.
“Kita juga sudah memanggil orang tuanya untuk melakukan pendampingan, juga pemilik ponsel kita panggil, saat ini masih kita gelarkan,” ujar Kanit. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















