TIGA HAKIM Ditangkap Kejagung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur!

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung RI. (detikcom/Rumondang)

Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung RI. (detikcom/Rumondang)

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan. Penangkapan terkait kasus dugaan suap.

“Betul, nanti ada keterangan dari Kapuspenkum,” kata Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/10/2024), dikutip dari detikNews.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan penangkapan itu. Dia belum menjelaskan detail kasus yang menyebabkan tiga hakim itu ditangkap.

“Iya benar,” ucapnya.

Dia juga membenarkan penangkapan itu terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. “Iya terkait itu,” ucap Harli saat dimintai konfirmasi.

Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera itu diketok oleh majelis hakim yang terdiri atas Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Komisi Yudisial (KY) juga melakukan pengusutan terkait pelanggaran etik para hakim terkait vonis bebas tersebut.

Dalam rapat di DPR, KY menyatakan tiga hakim itu akan dijatuhi sanksi etik berat. Mereka akan diberhentikan.

Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi

Sementara itu, Kejati Jawa Timur memastikan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim pengadil kasus Ronald Tannur, di Surabaya. Ketiganya juga sudah ditetapkan tersangka.

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dikeler Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (23/10/2024). (CNNIndonesia/Farid)

Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ketiganya saat ini masih diperiksa di kantor Kejati Jatim, di Jalan A Yani, Surabaya, sejak Rabu (28/10/2024) sore.

“Benar hari ini ada pelaksanaan kegiatan serangkaian penyidikan oleh tim Kejagung. Dari kami hanya ketempatan melaksanakan kegiatan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat ditemui di kantornya.

Mia menyebut, tiga hakim itu ditangkap di beberapa tempat di Surabaya. Mereka juga digeledah dan kini diperiksa terkait dugaan gratifikasi kasus vonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur.

Baca Juga :   PRAPERADILAN Febrie bukan Hindari Proses Hukum

“Di mana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur. Jadi sudah ada tiga orang yang sedang diperiksa di Kejati Jatim oleh tim Kejagung,” ucapnya.

Selain tiga hakim PN Surabaya, ada satu perempuan yang juga turut diamankan. Namun Mia mengaku belum mengetahui identitasnya.

Menurut Mia, tiga hakim yang ditangkap itu sudah berstatus sebagai tersangka. Namun dia mengaku belum bisa membeberkan detail perkara lebih lanjut. Ia mengatakan, Kejagung akan memberikan keterangan lengkap, pukul 19.00 WIB malam ini.

“Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka kalau penyidikan,” ucapnya.

Dilansir CNNIndonesia, hakim Heru tiba lebih dulu sekitar pukul 16.32 WIB, dengan menaiki mobil Toyota Innova hitam dan kawalan beberapa jaksa serta dua personel Polisi Militer.

Sementara dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik dan Mangapul tiba pukul 17.02 WIB dengan dibawa dua mobil yang berbeda. Selain itu ada satu perempuan yang turut digiring jaksa, namun belum diketahui identitasnya.

Baik Heru, Erintuah maupun Mangapul bungkam dan tak memberikan keterangan apapun. Mereka lalu digelandang menuju dalam gedung Kejati Jatim. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca