TIGA HAKIM Ditangkap Kejagung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur!

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung RI. (detikcom/Rumondang)

Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung RI. (detikcom/Rumondang)

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan. Penangkapan terkait kasus dugaan suap.

“Betul, nanti ada keterangan dari Kapuspenkum,” kata Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/10/2024), dikutip dari detikNews.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan penangkapan itu. Dia belum menjelaskan detail kasus yang menyebabkan tiga hakim itu ditangkap.

“Iya benar,” ucapnya.

Dia juga membenarkan penangkapan itu terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. “Iya terkait itu,” ucap Harli saat dimintai konfirmasi.

Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera itu diketok oleh majelis hakim yang terdiri atas Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Komisi Yudisial (KY) juga melakukan pengusutan terkait pelanggaran etik para hakim terkait vonis bebas tersebut.

Dalam rapat di DPR, KY menyatakan tiga hakim itu akan dijatuhi sanksi etik berat. Mereka akan diberhentikan.

Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi

Sementara itu, Kejati Jawa Timur memastikan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim pengadil kasus Ronald Tannur, di Surabaya. Ketiganya juga sudah ditetapkan tersangka.

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dikeler Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (23/10/2024). (CNNIndonesia/Farid)

Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ketiganya saat ini masih diperiksa di kantor Kejati Jatim, di Jalan A Yani, Surabaya, sejak Rabu (28/10/2024) sore.

“Benar hari ini ada pelaksanaan kegiatan serangkaian penyidikan oleh tim Kejagung. Dari kami hanya ketempatan melaksanakan kegiatan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :   INDISIPLINER Seorang Anggota Polresta Palangka Raya Dipecat

Mia menyebut, tiga hakim itu ditangkap di beberapa tempat di Surabaya. Mereka juga digeledah dan kini diperiksa terkait dugaan gratifikasi kasus vonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur.

“Di mana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur. Jadi sudah ada tiga orang yang sedang diperiksa di Kejati Jatim oleh tim Kejagung,” ucapnya.

Selain tiga hakim PN Surabaya, ada satu perempuan yang juga turut diamankan. Namun Mia mengaku belum mengetahui identitasnya.

Menurut Mia, tiga hakim yang ditangkap itu sudah berstatus sebagai tersangka. Namun dia mengaku belum bisa membeberkan detail perkara lebih lanjut. Ia mengatakan, Kejagung akan memberikan keterangan lengkap, pukul 19.00 WIB malam ini.

“Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka kalau penyidikan,” ucapnya.

Dilansir CNNIndonesia, hakim Heru tiba lebih dulu sekitar pukul 16.32 WIB, dengan menaiki mobil Toyota Innova hitam dan kawalan beberapa jaksa serta dua personel Polisi Militer.

Sementara dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik dan Mangapul tiba pukul 17.02 WIB dengan dibawa dua mobil yang berbeda. Selain itu ada satu perempuan yang turut digiring jaksa, namun belum diketahui identitasnya.

Baik Heru, Erintuah maupun Mangapul bungkam dan tak memberikan keterangan apapun. Mereka lalu digelandang menuju dalam gedung Kejati Jatim. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 20:32

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terbaru

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

Headline

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:35

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca