TIDAK ADA Indikator yang Bisa Turunkan Level 4 PPKM Banjarmasin

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Pusat kembali memutuskan Kota Banjarmasin harus tetap melanjutkan melaksanakan PPKM Level 4 dari 24 Agustus hingga 6 September. Keputusan tersebut membuat Tim Pakar Covid-19 angkat bicara.

Anggota Tim Pakar Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin membeberkan, kondisi tersebut memperlihatkan tidak adanya kemajuan selama empat pekan penerapan PPKM Level 4.

“Artinya setelah sebulan Banjarmasin menjalani treatment selama PPKM Level 4. Tidak ada perkembangan signifikan untuk turun ke Level 3 atau di bawahnya,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin (23/08/2021) sore.

Ia membeberkan, dalam sebulan terakhir sejak 26 Juli 2021 hingga 21 Agustus, asesmen Kementerian Kesehatan RI masih menempatkan Banjarmasin pada situasi Covid-19 Level 4.

Asesmen pada level ini untuk Banjarmasin tidak berubah sejak 9 Juli atau sudah 44 hari situasi Banjarmasin berada di Level 4.

“Artinya sepanjang 44 hari tersebut insiden kasus Covid-19 di Banjarmasin sangat tinggi yang diperoleh melalui transmisi lokal dan risiko masyarakat untuk terinfeksi juga besar. Sementara kapasitas respon sistem kesehatan di Banjarmasin masih sangat terbatas,” tekannya.

Kendati demikian, ia mengakui, bahwa jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19;di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini memang terjadi penurunan.

Di mana jumlah insiden dalam sepekan terakhir pada 25 Juli sebanyak 156 kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk sedangkan pada 21 Agustus sudah turun menjadi 89 kasus per 100 ribu penduduk.

Namun penurunan tersebut, menurutnya, erat kaitannya dengan penurunan testing dari 3.194 orang dalam sepekan pada 25 Juli menjadi 2.658 orang saja pada 21 Agustus.

“Meskipun terjadi penurunan kasus konfirmasi, insiden kematian di Banjarmasin justru mengalami peningkatan secara dramatis. Pada 25 Juli dalam sepekan insiden kematian masih nol, maka pada 21 Agustus insiden kematian mencapai 13 kasus per 100 ribu penduduk,” bebernya.

Secara absolut, Muttaqin menilai jumlah kasus kematian dalam dua pekan pada 12-25 Juli sebanyak 3 kasus. Kemudian melonjak dalam dua pekan pertama PPKM Level 4 (26 Juli – 8 Agustus) menjadi 94 kasus.

Baca Juga :   KOMITMEN Arifin-Akbari Pengelolaan Lingkungan, Ciptakan Sampah Menjadi Bernilai Ekonomis Lewat Program "Simpun"

Dalam dua pekan terakhir (9-21 Agustus) jumlah kasus kematian kembali melonjak menjadi 106 kasus.

Perkembangan tersebut menggambarkan situasi pandemi Covid-19 di Banjarmasin sangat buruk. Turunnya testing dan belum terangkat tracing hanya akan memicu penurunan semu.

“Apalagi testing tersebut sangat bergantung pada keinginan masyarakat untuk memeriksakan diri bukan didorong hasil pelacakan,” imbuhnya.

Masyarakat marginal yang tinggal di permukiman padat dan kumuh juga harus diperhatikan, baik dari sisi upaya tracing maupun penanganan dampak sosial ekonominya.

Sebab, potensi mereka terpapar lebih besar mengingat mereka relatif sulit untuk melakukan jaga jarak, secara finansial berat membeli masker baru, dari sisi penghasilan cenderung harian sehingga jika tidak turun kerja maka mereka tidak dapat uang.

Karena itu, testing dan tracing tersebut sangat penting untuk memutus penularan Covid-19 dan memitigasi risiko kesakitan dan kematian di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Harus ada pendekatan khusus untuk mereka. Tidak hanya dari sisi edukasi kesehatan. Jika memungkinkan mereka diberikan insentif finansial bagi yang mau menjalani tracing dan testing. Mereka juga perlu diberikan masker gratis secara rutin,” sarannya.

Selain itu, permasalahan lain yang sangat krusial sehingga PPKM Level 4 tidak efektif pengimplementasiannya di Banjarmasin adalah mobilitas penduduk tetap tinggi.

Pasalnya, ia melihat jalan-jalan dan tempat-tempat umum masih tampak keramaian, perkantoran pemerintah dan swasta belum betul-betul melaksanakan aturan WFO dan WFH sesuai aturan.

“Intinya nyaris tidak ada perbedaan suasana pergerakan penduduk sebelum dan saat pelaksanaan PPKM Level 4 di Banjarmasin,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:22

PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca