Tes Urine Positif Narkotika, Kapolres di Sumsel Terancam Dibui

- Penulis

Selasa, 15 Januari 2019 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar AS, terancam hukuman penjara dan dicopot dari jabatannya setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menegaskan apabila AS tidak bisa membuktikan bahwa dirinya tidak mengonsumsi narkotika, maka pihaknya akan memenjarakan Ajun Komisaris Besar AS selama 21 hari.

“Itu kena [sanksi] disiplin, berdasarkan peraturan pemerintah mengenai disiplin kepolisian. Disiplin itu bisa hukumannya ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari kami penjara,” ujar Zulkarnain, Senin (14/1).

Zulkarnain mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga masih memeriksa saksi-saksi lain, termasuk jajaran sekretaris pimpinan dan ajudan dari Ajun Komisaris Besar AS untuk mengembangkan penyelidikan.

Baca Juga :   BANDAR JUDOL Setorkan Uang ke Oknum Komdigi via Money Changer

“Kalau terbukti benar mengonsumsi narkoba, bisa kita copot jabatannya, tapi harus berdasarkan keputusan Kapolri,” katanya.

Sementara itu, Ajun Komisaris Besar AS saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya masih diperiksa oleh Propam Polda Sumsel.

“Nanti saja ya komentarnya, belum bisa [sekarang]. Masih pemeriksaan. Tanya langsung ke Propam saja. Nanti setelah [diperiksa]-nya, baru saya bisa komentar,” ujar AS singkat. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca