SuarIndonesia – Tersangka pencuri, Bakhrivan (31), teriak-teriak sendiri dan akhirnya dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Jum’at (21/6/2024).
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi memang benar bahwa Bakhrivan dilakukan obseevasi sejak Rabu (19/6/2024), sampai terhitung 15 hari di RSJ Sambang Lihum.
Selain itu Bakhrivan serimg mengganggu tahanan lain yang sedang beristirahat dengan berteriak sendiri.
“Makanya kita kirim ke RSJ tersebut, karena diduga gangguan jiwa. Kita lihat dulu hasil pemeriksaan dari para medis dan para dokter, apakah Bakhrivan mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Selain itu kita akan berkordinasi Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” tambah Kanit.
Dimana pemberitaan sebelumnya Bakhrivan warga Jalan Tanjung Hulu RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, melakukan pencurian di rumah H.Fikriansyah (44), warga Jalan Dahlia Raya RT 10 RW 02 Banjarmasin Tengah, pada Jum’at (14/6/2024) lalu.
Anggota telah mengamankan barang bukti berupa satu buah garpu, gunting, satu buah guci, lima buah kunci rumah, satu buah plash disk berisi rekaman CCTV.
Diberitakan sebelumnya, korban bersama saksi yaitu istrinya sedang tidur di dalam kamar di lantai tiga.
Dari luar kamar mendengar suara gaduh, kemudian korban bersama istri keluar kamar melihat tersangka, sedang mondar mandir mencari sesuatu.
Karena kepergok, tersangka melarikan diri ke lantai empat dan sembunyi di sebuah gudang. Korban berteriak ..maling, dan warga berdatangan, ahirnya tersangka tertangkap, kemhdian diserahkan pada aparat Kepolisian. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















