TERKAIT Perkara PGN, KPK Panggil Dua Mantan Dirut Pertamina

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK panggil dua mantan direktur utama Pertamina terkait perkara PGN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: ANTARA/Fianda SR)

KPK panggil dua mantan direktur utama Pertamina terkait perkara PGN Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: ANTARA/Fianda SR)

SuarIndonesia — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, memeriksa dua orang mantan direktur utama PT Pertamina sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi terkait persoalan jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017–2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama EMM, DS, EHA, dan FHS,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2017–2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014–2017 Dwi Soetjipto.

Kemudian Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode 2015–2019 dan Komisaris PT Pertamina periode 2016–2018 Edwin Hidayat Abdullah, serta Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode 2015–2019 dan Komisaris PT PGN periode tahun 2016–2018 Fajar Harry Sampurno.

Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk pada tahun anggaran 2018–2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Baca Juga :   SEORANG RESIDIVIS Pembunuhan Diciduk Tim Ops Macam di Pasar Antasari

Dikutip dari AntaraNews, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada tahun 2018–2020 dan disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sesuai kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca