TERIAKAN BURUH di DPRD Kalsel, Permenaker No 2 Tahun 2022 “Menyengsarakan”

- Penulis

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Teriakan buruh dalam orasinya di depan Gedung di DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, dan sampaikan persoalan ke BPJS Ketenagakerjaan, kalau Permenaker No 2 Tahun 2022 “menyengsarakan” kaumnya yakni buruh.

Ratusan buruh demo gelar soal pencairan OHT bisa dilakukan di usia 56 tahun bagi pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan dan minta dewan untuk mendukung apa yang disuarakan.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto sebut  Permenaker No 2 Tahun 2022 dinilai menyengsarakan kaum buruh.

“Pemerintah itu jahat, kalau tidak jahat kenapa mensengsarakan
para rakyatnya, khususnya kaum buruh.

‘Itu uang kami, kami yang kerja, kenapa mereka yang mengatur dan jika kebijakan permenaker tidak dihapuskan para buruh akan keluar dari BPIS.,” teriak Yoeyoen dalam orasinya.

Sementara Koordinator aksi Sumarlan menyebutkan, Permenaker No.2 tahun 2022 ini dianggap sangat merugikan para pekerja, karena isi dari Permenaker tersebut persis sama dengan PP No. 46 tahun 2015 lalu yang pernah ditolak sebelumnya.

Hal sama Sumarlan juga menyebutkan apabila Permenaker ini tidak dicabut atau dikembalikan pada Permenaker No.19 tahun 2015, pihaknya mengancam, sebagai buruh banua kami akan keluar dari anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   PROGRAM Tukar Sampah jadi Sembako, Ini Diminta Berkelanjutan

“Ini merupakan harga mati bagi kami sebagai buruh banua,” sebutnya

Pihaknya juga mengancam tidak akan mengikuti empat program dari BPJS yakni JKK, JHT, JKM dan JP.

“Pernyataan sikap kami ini harus sama dengan Dewan, dan minta DPRD Kalsel memuat surat pernyataan secara khusus mendukung dan menolak atas Permenaker tersebut,” ujarnya.

Ketua DPRD Kalsel H.Supian HK yang menemui para aksi beranggapan Permenaker No.2 tahun 2022 sangat merugikan bagi buruh bukan hanya di Kalsel tapi juga seluruh Indonesia,

“Kita sudah membaca isi surat permenaker nomor 2 tahun 2022 dan menolak tegas yang sangat merugikan kepada pekerja khususnya di Kalsel,”katanya

Menurut Supian HK sebelum pengesahan 4 mei 2022 mendatang masih ada waktu untuk menyederhanakan.

“Semoga DPRD seluruh Indonesia, mendukung aspirasi para buruh,” harapnya(HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENHUB DESAK ASURANSI P&I Tunjuk Mitra Lokal Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8
BANJIR-LONGSOR Landa Wilayah Perbatasan Entikong, 2 Rumah Roboh
BASARNAS TUTUP OPERASI SAR KM Virgo, 53 Korban Masih Belum Ditemukan
UPDATE KORBAN JATUHNYA Heli Mi-17: 5 Selamat, 2 Meninggal, 1 Masih Dicari
DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”
AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
DORONG Titian Jalan dan Wisata Kerbau Rawa, Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga Paminggir
DPRD Kalsel Bahas Perbaikan Jalan Banua Anam

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:47

TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla

Rabu, 4 November 2026 - 23:08

BANJIR-LONGSOR Landa Wilayah Perbatasan Entikong, 2 Rumah Roboh

Rabu, 4 November 2026 - 22:05

DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Rabu, 4 November 2026 - 21:54

AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 20:37

HELIKOPTER Mi-17 Diduga Alami Gangguan Teknis saat Ambil Air

Rabu, 4 November 2026 - 18:50

KAPOLSEK Banjarmasin Timur Ajak Warga Dialog di Bawah Jembatan

Rabu, 4 November 2026 - 18:44

DIHENTIKAN Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Tercatat 53 Orang Belum Ditemukan

Rabu, 4 November 2026 - 18:15

HELIKOPTER TNI Jatuh saat Misi Padamkan Karhutla di Kalteng

Berita Terbaru