SuarIndonesia – Teriakan buruh dalam orasinya di depan Gedung di DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, dan sampaikan persoalan ke BPJS Ketenagakerjaan, kalau Permenaker No 2 Tahun 2022 “menyengsarakan” kaumnya yakni buruh.
Ratusan buruh demo gelar soal pencairan OHT bisa dilakukan di usia 56 tahun bagi pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan dan minta dewan untuk mendukung apa yang disuarakan.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto sebut Permenaker No 2 Tahun 2022 dinilai menyengsarakan kaum buruh.
“Pemerintah itu jahat, kalau tidak jahat kenapa mensengsarakan
para rakyatnya, khususnya kaum buruh.
‘Itu uang kami, kami yang kerja, kenapa mereka yang mengatur dan jika kebijakan permenaker tidak dihapuskan para buruh akan keluar dari BPIS.,” teriak Yoeyoen dalam orasinya.
Sementara Koordinator aksi Sumarlan menyebutkan, Permenaker No.2 tahun 2022 ini dianggap sangat merugikan para pekerja, karena isi dari Permenaker tersebut persis sama dengan PP No. 46 tahun 2015 lalu yang pernah ditolak sebelumnya.
Hal sama Sumarlan juga menyebutkan apabila Permenaker ini tidak dicabut atau dikembalikan pada Permenaker No.19 tahun 2015, pihaknya mengancam, sebagai buruh banua kami akan keluar dari anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan harga mati bagi kami sebagai buruh banua,” sebutnya
Pihaknya juga mengancam tidak akan mengikuti empat program dari BPJS yakni JKK, JHT, JKM dan JP.
“Pernyataan sikap kami ini harus sama dengan Dewan, dan minta DPRD Kalsel memuat surat pernyataan secara khusus mendukung dan menolak atas Permenaker tersebut,” ujarnya.

Ketua DPRD Kalsel H.Supian HK yang menemui para aksi beranggapan Permenaker No.2 tahun 2022 sangat merugikan bagi buruh bukan hanya di Kalsel tapi juga seluruh Indonesia,
“Kita sudah membaca isi surat permenaker nomor 2 tahun 2022 dan menolak tegas yang sangat merugikan kepada pekerja khususnya di Kalsel,”katanya
Menurut Supian HK sebelum pengesahan 4 mei 2022 mendatang masih ada waktu untuk menyederhanakan.
“Semoga DPRD seluruh Indonesia, mendukung aspirasi para buruh,” harapnya(HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















