SuarIndonesia – Gerak cepat Kepolisian, akhirnya meringkus terduga pembakar rumah diketahui Herli (40).
Ia ditangkap saat tak jauh dari lokasi kebakaran terjadi di Jalan Alalak Selatan Gang Merpati dan Gang Agustina RT 01 Banjarmasin Utara.
Tersangka ditangkap sedang berada di sungai dalam keadaan luka bakar, Selasa (17/8/2021) pagi, sekitar pukul 06.00 WITA.
Mengetahui tersangka mengalami luka cukup serius langsung dibawa anggota Polsekta Banjarmasin Utara, ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin, dengan dijaga ketat.
Dimana asal api tersebut diduga dari rumah Rusidah/Adan, lalu merambat ke rumah Arpah,Sarmi, Latifah, Martum, Jamrah, Yesi/Purwanto/ rummah bedakan, Lina, Ainun Jahriah, Muslim, dan Masnurah/Wahyu.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka dan diduga mengalami depresi.
Dari sejumlah saksi mengatakan bahwa tersangka semenjak orang tuanya meninggal, sering melamun dan mengamuk.
Bahkan sekitar beberapa hari yang lalu, tersangka ada menceburkan diri ke sungai, tetapi sempat ditolong.
Dan sebelum kejadian Senin malam (16/8/2021), sekitar pukul 21.00 WITA, tersangka sempat pula di bawa berobat ke tempat orang pintar, karena selalu bersikap aneh dan tidak wajar. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















