SuarIndonesia – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Kartoyo bersama Ketua Komisi I H. Rais Ruhayat mendampingi Gubernur Kalsel H. Muhidin serta jajaran Forkopimda menyerahkan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, pada Minggu (17/8/2025).
Remisi umum dan dasawarsa diberikan kepada narapidana serta anak binaan yang memenuhi syarat, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang dijalani.
Tercatat, 6.780 warga binaan di seluruh Kalsel memperoleh pengurangan masa hukuman.
H. Kartoyo berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Ia juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kalsel, yang mencapai 70 persen dari total 9.304 warga binaan.
“Saya meminta aparat hukum lebih tegas dan menyusun roadmap penanganan narkoba. Orang tua juga harus lebih peduli menjaga anak-anak agar tidak terjerumus,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menambahkan bahwa Lapas Banjarbaru mengalami kelebihan kapasitas dari total 4.328 orang. Menurutnya, pencegahan dini melalui sosialisasi bahaya narkoba perlu lebih digencarkan.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga dorongan agar warga binaan mampu berbenah dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















