SuarIndonesia -Terafiliasi (hubungan) gembong narkotika, Fredy Pratama Polda Kalsel melalui Direkorat Reserse Narkoba menyita 70,6 kilogram sabu-sabu.
Ini pula sebagai implementasi mendukung Asta Cita Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkoba.
“Selain sabu-sabu, disita juga 12.206,5 butir ekstasi, 576,99 gram serbuk ekstasi dan 500 gram pil happy five,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarbaru, Jumat (27/12) malam.
Adapun jalur penyelundupan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan pulau Jawa yang terkait jaringan Sumatera.
“Kasusnya masih terus kami kembangkan, semoga bisa terus menekan upaya penyelundupan narkoba ke Kalsel,” tambah Kelana Jaya.
Total ada 10 tersangka diringkus dari jaringan pengedar narkotika internasional tersebut pada periode Desember 2024.
Tim Opsnal Subdit 2 dipimpin Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti sekitar 35 kilogram sabu-sabu.
Kemudian, tim Kasubdit 3 AKBP Ade Harri Sistriawan meringkus tiga tersangka lain dengan barang bukti 23,5 kilogram sabu-sabu dan 12.171 butir ekstasi.
Sedangkan sisanya, dari pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru mengungkap beberapa kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka.
“Ya para tersangka masih terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.” kata Kelana mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















