SuarIndonesia.com -Kejari Tabalong dan BRI Cabang Tanjung teken MoU (Memorandum of Understanding) untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing, Senin (8/5/2023).
Itu dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, antara Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Mohamad Ridosan SH.MH dengan Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia Tanjung, Nur Jonson Arifin.
MoU atau kesepakatan bersama termuat di Nomor : B. 1618/KC-X/05/2023 dan Nomor: B–01/O.3.16/Gs/05/2023 Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Semua dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Tabalong pada bidang Perdata dan TUN.
Mohamad Ridosan melaui Kepala Seksi Intelijen, Amanda Adelina, SH menyamopaikan bahwa MoU memang untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing.
Bahwa ruang lingkup akan meliputi pertama pemberian Bantuan Hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara serta Arbitrase.
Pemberian Pertimbangan Hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan Hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan/atau audit Hukum (Legal Audit) di bidang.
Tindakan hukum lainnya yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator.
Dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara dengan lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD dan pihak lainnya.
“Diharapkan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani yang berlaku selama satu tahun dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa tanggungjawab,” tambah Mohamad Ridosan.
Sementara itu Pimpinan Cabang BRI Tbk Tanjung, Nur Jonson Arifin mengucap terimakasih sudah berkenan melaksanakan MoU.
“Kami berharap kedepan kerjasama yang sudah ada semakin ditingkatkan.
Dan kami akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Kejaksaan terkait kegiatan dan Upaya Hukum yang akan kita mintakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tabalong nantinya,” ucap Nur Jonson Arifin.
“Iya ini merupakan langkah awal pembuktian Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tabalong untuk menjadi yang lebih baik lagi,” tutup Kajari, Mohamad Ridosan. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















