KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pohon Kayu Halaban. (Foto: Dokpri/Istimewa)

Pohon Kayu Halaban. (Foto: Dokpri/Istimewa)

SuarIndonesia — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pengembangan kayu Halaban (Vitex pubescens vahl) sebagai komoditas unggulan untuk rehabilitasi lahan kritis setelah menggelar pertemuan dengan DPRD Hulu Sungai Tengah terkait peluang budi daya dan pemanfaatan kayu itu.

Sekretaris Dishut Kalsel Kinta Ambarasti di Banjarbaru, Jumat (5/6/2026), mengatakan koordinasi dengan DPRD Hulu Sungai Tengah bertujuan memperoleh informasi, masukan teknis, serta sinkronisasi kebijakan mengenai pengembangan Halaban sebagai salah satu komoditas kehutanan potensial di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan, kayu Halaban yang biasa dugunakan untuk oembuatan Arang kini memiliki prospek menjanjikan karena memiliki kelas kuat I-II, tahan terhadap serangan rayap, relatif tahan hama dan penyakit, serta mampu tumbuh pada lahan marginal yang kurang produktif untuk komoditas kehutanan lainnya.

Kayu Halaban yang berukuran satu meter ditumpuk. (Foto: Istimewa)

“Karakteristik tersebut menjadikan Halaban berpotensi dikembangkan pada lahan kritis, kawasan bekas tambang, lahan berbatu, hingga area pasca-kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat mendukung pemulihan ekosistem sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Kinta Ambarasti , dilansir dari AntaraKalsel.

Selain berperan dalam rehabilitasi lahan, Halaban juga dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku arang premium untuk pasar ekspor, biomassa energi terbarukan berupa wood pellet, serta bahan konstruksi yang membutuhkan kayu berkekuatan dan daya tahan tinggi.

Namun demikian, katanya, pengembangan budi daya Halaban masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya belum tersedianya standar operasional prosedur (SOP) budi daya yang baku dan belum adanya tegakan benih bersertifikat sebagai sumber benih unggul.

Hingga saat ini, pemanfaatan kayu Halaban di Kalimantan Selatan masih bergantung pada tegakan alami yang tumbuh di kawasan hutan sekunder karena pemerintah provinsi belum memiliki program budi daya khusus yang secara spesifik untuk pengembangan komoditas tersebut.

Baca Juga :   AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Dari aspek regulasi, katanya, pemanfaatan kayu Halaban secara komersial tidak diperbolehkan di kawasan hutan lindung sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021.

Pemanfaatan pada kawasan hutan produksi dapat dilakukan melalui mekanisme Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian hutan dan ketentuan penatausahaan hasil hutan yang berlaku.

Kinta menyampaikan untuk budi daya pada lahan milik masyarakat atau Areal Penggunaan Lain (APL), penanaman Halaban dapat dilakukan tanpa memerlukan izin PBPH.

Meski demikian, pemanfaatan dan pengangkutan hasil panen tetap harus mengikuti ketentuan penatausahaan hasil hutan sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai langkah pengembangan, Dishut Kalsel merekomendasikan identifikasi dan sertifikasi Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT) Halaban di Kabupaten Hulu Sungai Tengah guna menjamin ketersediaan sumber benih yang legal dan berkualitas.

Selain itu, pembangunan demplot atau lahan percontohan budi daya Halaban dinilai penting untuk mendukung penelitian, pengembangan teknik silvikultur, serta penyusunan SOP budi daya yang terstandar sebagai acuan pengembangan komoditas tersebut.

Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Dishut Kalsel akan melakukan inventarisasi potensi tegakan Halaban, mendorong sertifikasi TBT, memperkuat kerja sama penyediaan bibit dengan Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH), serta mengkaji pengembangan industri hilir berbasis kayu Alaban guna meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:58

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:04

KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:17

KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:02

EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca