TARGET Akhir Oktober Tidak Ada Zona Merah di Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 29 September 2020 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota berjuluk ” seribu sungai” maka operasi Penegakan Yustisi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 di perpanjang.

Giat dimulaiu apel di halaman Polresta Banjarmasin, Selasa (29/9/2020) dipimpin Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah dan Kapolresta, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK, MM dan Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf. Suhardi Aji Sriwijayanto.

Saat itu, juga pembagian rompi tim penegak disiplin serta pelopor penegak protokol kesehatan di Kota Banjarmasin.

“Saat ini masih ada satu wilayah yang masuk zona merah yakni kelurahan Seberang Mesjid Banjarmasin Tengah dan terget kita akhor Oktonber tidak ada lagi zona merah,” kata Hermasyah.

“Ini merupakan berkat usaha kita bersama dan secara khusus bersama TNI-Polri yang bersinergi,” tambahnya.

Terkait konsep penanganan Covid-19 kedepan bersama Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin,Hermansyah kembali mengungkapkan untuk pertama yaitu bagi yang sehat maka wajib untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

“Tentunya bagi yang melanggar akan berhadapan dengan saksi yang telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) nomor 68 tahun 2020, ” terangnya.

Sementara untuk konsep kedua, Plt. Walikota Banjarmasin menjelaskan bagi yang sakit akan dilakukan pengobatan dan edukasi serta semangat kesembuhan.

“Bagi warga yang tidak mampu yang saat ini menjalani karantina mandiri maupun berada di tempat isolasi pemerintah, akan kami berikan bantuan sosial.

Tujuannya agar mereka fokus terhadap penyembuhan, ” ujarnya

Sementara itu kapolresta mengatakan,  seluruh jajaran selalu siap mendukung dan terus bersinergi enanganan Covid-19.

“Penaganan Covid-19 merupakan peran bersama.

Untuk itu kami imbau seluruh masyarakat dan para pelaku usaha agar mendukung program pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan, ” jelasnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca