TAPD Banjarmasin Gelar Rapat Restrukturisasi APBD 2020 Hadapi Covid-19

- Penulis

Senin, 30 Maret 2020 - 18:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi restrukturisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Senin (30/03/2020).

Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut dipimpin oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah dan Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani, dalam kegiatan itu turut dihadiri oleh instansi teknis terkait dan perwakilan dari Kejari serta Polresta Banjarmasin selaku Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam kesempatan tersebut H Ibnu Sina berterimakasih atas kesediaan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawal pembahasan anggaran dan pergeseran APBD oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Kami berharap dalam prosesnya ini diberikan pendampingan. Karena rasanya kita semua tidak ada seorang pun yang ingin langkah yang diambil tidak sesuai dengan aturan,” ujar H Ibnu Sina.

Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu mengingatkan meskipun dalam sebuah hal dan situasi yang darurat pihaknya tetap ingin agar semua langkah yang diambil dan yang dilakukan tetap berpegang kepada peraturan dan administrasi yang berlaku.

Baca Juga :   PEMKO BANJARMASIN Luncurkan Super Apps Pintar v3.0.0

“Kadang-kadang kita merasa harus segera mengambil sebuah keputusan karena situasinya memang tanggap darurat, tetapi jangan sampai kemudian ini secara administrasi harus juga kita sesuaikan termasuk aspek dan regulasi hukumnya,” ucap H Ibnu Sina.

Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran TAPD lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin agar jangan segan meminta waktu kepada APIP dan APH terkait aturan yang sifatnya baru dan penafsiran baru karena APIP dan APH tersebut sudah menyediakan waktu untuk melakukan kordinasi.

“Mari kita sama-sama duduk, kemudian hal yang sifatnya aturan sama. Tapi mungkin kita persepsi berbeda tetapi dengan duduk bersama itu, mudah-mudahan kita bisa menemui kesepakatan secara bersama,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca