TANDA KETIDAKSIAPAN Penyelenggara, Kasus Kerumunan Vaksinasi

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 00:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Viralnya video dan foto kerumunan dalam kegiatan vaksinasi massal di GOR Hasanuddin Banjarmasin membuat Borneo Law Firm (BLF) angkat suara.

Selain mengkritik pelaksanaan vaksinasi yang seakan tak siap, layanan hukum bagi masyarakat tersebut juga membuka ruang bagi warga yang merasa dirugikan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi yang selama ini dijalankan.

Direktur Utama Advokat Borneo Law Firm, Muhammad Pazri menilai pihaknya melihat ada ketidaksiapan dari penyelenggara.

Padahal menurutnya, pelaksanaan vaksinasi bukan untuk momen memperlihatkan kegagahan Pemerintah dalam memberikan layanan vaksin Covid-19.

Terlebih di tengah situasi angka penularan yang masih meninggi, kemudian, sungguh dianggap tidak mencerminkan pelaksanaan status PPKM Level 4 yang saat ini masih disandang Ibukota Kalimantan Selatan ini.

Bukan tanpa alasan, Pazri menjelaskan, dalam peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, terkait pelaksanaan vaksinasi juga memuat banyak mekanisme terkait pelaksanaannya, yang intinya betul-betul menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

“Bahkan cara menginformasikannya pun ada. Dan mestinya, harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. Tapi, yang sekarang ini terjadi, mekanismenya tidak dijalankan 100 persen,” cecarnya.

Menurutnya, seharusnya, Pemerintah setempat mesti belajar dan mengambil pelajaran yang terjadi di daerah-daerah lain.

“Kita mesti belajar dari daerah lain. Jangan sampai nantinya kerumunan yang terjadi saat pelaksanaan vaksinasi massal justru memunculkan klaster baru. Ini menjadi masalah serius bila tidak dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Berkaca dari hal itu, Pazri berjanji, ketika ada warga yang mengadu ke pihaknya, maka akan diterima. Mengingat ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 tahun 2019 tentang perbuatan melanggar hukum pemerintah.

“Tindakan pemerintah seperti ini bisa diuji ke pengadilan. Tidak main-main. Ketika ada pemberi kuasa, atau yang merasa dirugikan, akan kami tanggapi. Karena saat ini, kami juga sudah mendengar beberapa keluhan,” tambahnya.

Ia mencontohkan, ketika masyarakat sudah melakukan vaksinasi tahap pertama. Tapi yang terjadi, ketika hendak melakukan vaksinasi tahap kedua, vaksinnya justru kosong.

Padahal dalam uji klinis, secara penelitian vaksin itu batasnya hanya 14 hari. Meskipun ada pula yang satu bulan, baru mendapatkan vaksin dosis kedua.

Namun menurut Pazri, ketentuan yang disampaikan di awal oleh pemerintah, adalah 14 hari.

“Itu harus ditindaklanjuti dengan vaksin yang kedua. Ketika vaksin yang kedua terlambat apa yang terjadi? Tidak terbentuk antibodi. Ini menjadi permasalahan yang krusial,” jelasnya.

Baca Juga :   BANJARMASIN Waspada DBD!

Persoalan lainnya, ketika dilakukan vaksinasi massal tidak ada perbedaan kelas, baik itu yang muda hingga lansia. Di situ, mereka sama-sama mengantre, berkerumun. Pun demikian dengan ibu hamil.

“Ibu hamil disarankan untuk bervaksin tapi tidak disediakan sarana khusus. Padahal dari Kemenkes RI jelas, yang namanya ibu hamil sangat rentan terpapar Covid-19. Ini juga harus dipikirkan. Tidak serta merta gagah-gahahan melaksanakan vaksinasi tapi berbagai implikasi perbaikan itu tidak dilakukan,” tegasnya.

“Tujuan kami bukan hendak menjatuhkan pemerintah, tapi tujuannya untuk kontrol perbaikan ke depan,” ucapnya.

Di sisi lain, Pazri pun lantas mengutip Instruksi Presiden, kemudian ada pula surat telegram dari Kapolri bahwa terkait pelanggar prokes ketat bisa saja ditindak.

Tidak hanya masyarakat saja yang bisa ditindak. Tapi, itu juga berlaku kepada penyelenggara negara atau pemerintah.

“Jangan sampai kita selalu tegas kepada masyarakat tapi kepada pemerintah tidak tegas. Karena dalam hal ketentuan yang lain, juga kalau kita lihat dalam undang-undang karantina kesehatan ada ancamannya ada ketentuannya,” kritiknya.

Lebih lanjut. Fazri menilai bahwa pihaknya bukan menakut-nakuti. Atau bertentangan dengan penyelenggara vaksinasi. Pihaknya justru mendukung. Dengan catatan, penyelenggaraannya harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh prokes ketat.

Lebih lanjut. Fazri menilai bahwa pihaknya bukan menakut-nakuti. Atau bertentangan dengan penyelenggara vaksinasi. Pihaknya justru mendukung. Dengan catatan, penyelenggaraannya harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh prokes ketat.

“Benar-benar tersistematis juga terstruktur. Tidak parsial, asal-asalan lalu menimbulkan masalah baru. Dalam segi pengawasan, hendaknya DPRD juga lebih proaktif,” tambahnya.

Seperti misalnya, menanyakan kepada pihak berwenang, perihal kosongnya vaksinasi di puskesmas, namun berbanding terbalik ketika ada perusahaan yang masih bisa menggelar vaksinasi massal di tengah kesulitan itu.

“Vaksin di puskesmas dikatakan kosong. tapi apa kenyataannya? Ketika kita melihat ada perusahaan-perusahaan yang melakukan vaksinasi massal, vaksinnya ada,” tukasnya

“Pemerintah mesti transparan. Makanya kami mengharapkan fungsi DPRD benar-benar difungsikan, mengontrol hal-hal seperti ini,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:47

MOTOGP CEKO 2026: Marc Marquez Juara, Ogura dan Bagnaia Finis 2-3

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca