TAMAN Nasional Meratus, Lama Digagas Kini Seakan ‘Redup Gaungnya’

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Taman Nasional (TN) Pegunungan Meratus, sudah lama digagas.

Kini seakan ‘redup gaungnya’, bahkan  pembentukan tersebut masih belum rampung.

Sisi lain dari keterangan, Pemprov Kalsel terus mengupayakannya.

Rencana itu pembentukan TN Pegunungan Meratus Mencakup wilayah di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjar, dan Kotabaru.

“Nanti akan dilanjutkan dengan penelitian oleh tim terpadu pada bulan yang sama.

Jika semua proses berjalan sesuai rencana, keputusan Menteri LH terkait status Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional diperkirakan akan keluar pada Desember 2025,” jelas Kadishut Kalsel, Fatimatuzzahra, pada Senin (24/3/2025)

Proses pembentukan TN Meratus masih dalam beberapa tahapan penting.

Pada September 2024 telah dilakukan penyusunan data dan informasi sebagai dasar kajian.

Berdasarkan Peraturan Daerah RTRWP Kalsel Nomor 6 Tahun 2023, kawasan Pegunungan Meratus seluas 504.000 hektare ditetapkan sebagai pusat keanekaragaman hayati dengan fokus pada perlindungan ekologi, geologi, dan antropologi.

Dari hasil penapisan yang dilakukan Dinas Kehutanan Kalsel dan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), disepakati bahwa 119.000 hektare di kawasan pegunungan ini berpotensi untuk ditetapkan sebagai Taman Nasional.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Kemudian rapat kajian kebijakan pengelolaan Pegunungan Meratus di bulan yang sama.

Lalu pada Oktober 2024, Gubernur Kalimantan Selatan mengajukan permohonan perubahan fungsi kawasan kepada Menteri LHK, yang mencakup surat permohonan, peta kawasan, proposal pengajuan, dan surat pernyataan.

Selanjutnya, pembentukan tim terpadu Kementerian Kehutanan diperkirakan akan dilakukan pada Juni 2025 setelah menunggu pengalokasian anggaran. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca