SuarIndonesia – Tersangka narkoba yang ditangkap di persembunyiannya di Surabaya, Kamis (31/10) lalu, oelh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melacak jaringannya.
Tersangka Anton Burhan alias Niu Ho alias Bunbun (53) ini tak melakukan perlawanan dan sangat koperatif ketika ditangkap.
“Selama di Surabaya, tersangka menjaga orang tuanya,” kata kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen M Aris Purnomo melalui Kasi Penyidikan Bidang Pemberatasan, Kompol Yanto Suparwito, kepada awak media, Jumat (1/11).
Hingga kemarin, tersangka yang terpaksa harus rela berpisah dnegan orang tuanya itu, terus dalam pemeriksaan atas kasusnya.
Dan petugas terus lacak siapa saja yang ada kaitan lainnuya dengan tersangka dalam peredaran narkoba khusunya di daerah ini.
Diketahui, Bunbun bagi kalangan kepolisian Kalsel sudah tak asing dalam bisnis narkoba.
Bahkan tersangka sebelumnya rela korbankan kedua anaknya ditangkap, karena menyimpan sabu-sabu
Itu atas pengakuan kakak adik Randy Suryanata dan Wandy Suryanata, kalau mereka disuruh bapaknya menerimakan pesanan sabu.
Bunbun setelah itu kabur dan lama dicari masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Akhirnya, pelarian pemilik 2,9 kilogram sabu ini diringkus di Surabaya
Diketahui, Bunbun, milik sabu itu setelah dipasok dari Malaysia dan berhasil digagalkan penyelundupannya oleh BNNP Kalsel.
Bunbun, warga Jalan Pemajatan Komplek Rumbia Mas I Pematang Gambut Kabupaten Banjar ini diketahui merupakan jaringan pengedar sabu skala internasional dari Nigeria.
Ia residivis kasus narkoba dan masuk DPO anggota BNNP Kalsel sejak Desember 2017.
Terbongkar sindikat narkoba antarnegara yang dikendalikan warga Nigeria itu berawal dari diringkusnya dua kurir, yakni Abdul Syarif dan Abdullah Rifannoor di SPBU Sungkai Jalan A Yani Km 80, Desa Sungkai, Kabupaten Banjar, Sabtu (9/12/2017) dini hari.
Kedua warga Kalimantan Utara itu membawa hampir 3 kg sabu di mobil yang mereka tumpangi melewati Kalimantan Timur tujuan Banjarmasin, Kalsel.
Petugas BNNP Kalsel kemudian mengembangkan kasus ini dengan memburu pemesan sabu tersebut.
Hasilnya, petugas meringkus Randy Suryanata dan Wandy Suryanata, warga Jalan Pemanjatan, kompleks Rumbia Mas, Pematang, Kabupaten Banjar. Petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















