TAK Dipinjami Pelang Gerobak, si Pemilik Lagi Makan Dibunuh

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2020 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gara-gara tak dipinjami pelang gerobak, si pemilik Syamsuddin alias Udin Jabrik (27), yang lagi makan di warung dibunuh pelaku Mistanuddin alias Imis (27).

Setelah melakukan itu, Imis (29), menyerahkan diri ke Mapolsek Kertak Hanyar.

Korban Udin Jabrik (27), karena lukanya cukup parah akhirnya menghembusklan nafas terakhir akhirnya saar berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Rabu malam (25/3/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.

Tersangka dengan korban bertempat tinggal Jalan A Yani KM 6,800 Gang Masa Abadi RT 02 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, di Kawasan A Yani Km 6,800 tepatnya depan sebuah warung makan  di Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Amien Hidayat, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Watno SH, saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka sekarang kami titipkan ke Polsek Gambut, guna menghindari hal tak diinginkan dari keluarga korban,” ujarnya.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

Dimana berawal peristiwa ketika tersangka mendatangi ke rumah korban, rencananya mau minjam pelang gerobak.

Karena merasa takut kalau rusak, lantas istri korban tak mau mengasihkan dan tersangka  marah-marah kepada istri korban.

Setelah itu tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sajam, dan berjalan lagi.

Diduga ada perkatan lain tersmaoiakan sang sitri kaiatan dengan suaminya, sehingga ketika melihat korban sedang makan di warung, sempat  saling pandang.

Tersangka mencoba mendekati korban, sambil memegang sajam ditangannya.

Celakanyam, langsung menyerang korban dan mengalami empat mata tikaman dan ambruk.

Tersangka kemudian mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendatangi Mapolsek.

“Tersangka sudah dua kali masuk tahanan  yaitu kasus sebhata tajam dan judi,” tambah Ipda Bambang Watno SH. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca