TAK Dipinjami Pelang Gerobak, si Pemilik Lagi Makan Dibunuh

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2020 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gara-gara tak dipinjami pelang gerobak, si pemilik Syamsuddin alias Udin Jabrik (27), yang lagi makan di warung dibunuh pelaku Mistanuddin alias Imis (27).

Setelah melakukan itu, Imis (29), menyerahkan diri ke Mapolsek Kertak Hanyar.

Korban Udin Jabrik (27), karena lukanya cukup parah akhirnya menghembusklan nafas terakhir akhirnya saar berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Rabu malam (25/3/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.

Tersangka dengan korban bertempat tinggal Jalan A Yani KM 6,800 Gang Masa Abadi RT 02 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, di Kawasan A Yani Km 6,800 tepatnya depan sebuah warung makan  di Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Amien Hidayat, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Watno SH, saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka sekarang kami titipkan ke Polsek Gambut, guna menghindari hal tak diinginkan dari keluarga korban,” ujarnya.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

Dimana berawal peristiwa ketika tersangka mendatangi ke rumah korban, rencananya mau minjam pelang gerobak.

Karena merasa takut kalau rusak, lantas istri korban tak mau mengasihkan dan tersangka  marah-marah kepada istri korban.

Setelah itu tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sajam, dan berjalan lagi.

Diduga ada perkatan lain tersmaoiakan sang sitri kaiatan dengan suaminya, sehingga ketika melihat korban sedang makan di warung, sempat  saling pandang.

Tersangka mencoba mendekati korban, sambil memegang sajam ditangannya.

Celakanyam, langsung menyerang korban dan mengalami empat mata tikaman dan ambruk.

Tersangka kemudian mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendatangi Mapolsek.

“Tersangka sudah dua kali masuk tahanan  yaitu kasus sebhata tajam dan judi,” tambah Ipda Bambang Watno SH. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca