SuarIndonesia -Dari hasil survei Jalan bersama Stakeholder, temukan beberapa ruas di Kalimantan Selatan (Kalsel) berstatus ‘Black Spot; yang berisiko tinggi selama arus mudik lebaran.
Dimana memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik Lebaran 2024, pihak Kepolisian bersama stakeholder terkait telah melakukan survei di sejumlah titik rawan kecelakaan.
“Meskipun survei menunjukkan adanya beberapa perbaikan, hasilnya juga mencatat sejumlah temuan yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar.
Fahri bahwa beberapa ruas jalan yang ditemukan selama survei ternyata masih termasuk dalam kategori daerah black spot, yaitu area dengan risiko tinggi kecelakaan lalu lintas,” tambahnya usai dampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo melakukan inspeksi ke sejumlah pos pengamanan dan pelayanan di wilayah Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025) sore.
Dalam survei tersebut, Fahri menyoroti beberapa kondisi ruas jalan yang perlu perbaikan, seperti kerusakan jalan serta kelengkapan fasilitas keselamatan yang belum optimal, termasuk penerangan jalan umum (PJU) dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
“Kami sudah menyampaikan temuan-temuan ini kepada pihak stakeholder terkait, namun setiap ruas jalan memiliki pemangku kepentingan berdasarkan kelasnya.
Jalan nasional, misalnya, di bawah tanggung jawab BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) dan BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional), sementara jalan provinsi berada di bawah kewenangan Dinas Provinsi,” kata Fahri.
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan bahwa daerah Batola, khususnya di Anjir Pasar, termasuk dalam daerah black spot untuk tahun 2024.
“Sebagai upaya untuk mengurangi risiko, pihak kepolisian telah menambah rambu-rambu lalu lintas dan memasang banner himbauan,” jelasnya.
Namun, tidak semua masalah dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian, mengingat ada hal-hal yang berada di luar kewenangan mereka.
“Kami melakukan terobosan, misalnya dengan memasang banner himbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, karena beberapa hal seperti pemasangan rambu bukan merupakan kewenangan kami,” tambah Fahri.
Kedepannya, diharapkan kolaborasi antara pihak kepolisian dan stakeholder terkait dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan ini.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















