SuarIndonesia – Pihak Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel), hingga Sabtu (14/3/2020) terus mengiring tersangka pembawa 212 Kilogram (Kg sabu-sabu dan 14 Kg ekstasi ke sejumlah tempat.
Tak hitungan hari, namun “setiap waktu” ada informasi digiring memburu jaringan di banua.
Lainnya, Polda Kalsel setelah penangkapan Jumat (13/3/2020) juga telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim.
Karena tempat tinggal tersangka di Samarinda, yang disebut berisial D, aslinya Jawa ini.
Diduga D hanya pesuruh jaringan internasional, terutama yang dekat Malaysia, melintas Kalimantan Timur tujuan Kalsel.
Dalam 9 tas ukuran besar, semua berisi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Diberitan sebelumnya, mobil itu dicegat di Simpang Empat Kecamatan Jaro Tanjung, Kabupaten Tabalong atau perbatasan Kaltim –Kalsel, sekitar pukul 02.20 WITA dan tiba di Mapolda Kalsel, sekitar pukul 11.00 WITA.

Bahkan, ketika tiba di Mapolda saat itu, hanya bertahan sebentar, kemudian bersama sejumlah anggota dipinpim Kasubdit II Dit Resnakoba, Kompol Ugeng SP, langsung menggiring tersangka naik Pajero Sport warna putih Nopol KT xxxx GH ini.
Terus bergerak dilakukan hingga kemarin.”Iya terus dilakukan pengembangan, untuk hasilnya nanti ya,” ujar salah satu anggota.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai, tak menyangkal soal itu dan anggota terus bergerak ke sejumlah lokasi melacak jaringan di banua,
Namun juga belum bisa ungkapkan identitas lengkap tersangka serta kemana saja barang bukti itu akan disuplaikan.
Tentunya atas dugaan penerima-penerima sejumlah barang bukti yang telah disita.
Sebelumnya juga Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani memerintahkan agar kasusnya terus dikembangkan hingga sampai jaringan di banua ini dan di lainnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















