Soal Habib Bahar, Polisi segera Periksa Saksi Ahli

- Penulis

Sabtu, 1 Desember 2018 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menindaklanjuti laporan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Ali bin Smith yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, tim dari Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah dibentuk. Tim juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukum dalam laporan tersebut.

“Dari hasil gelar tersebut, tim membuat rencana tindak lanjut. Untuk minggu depan, tim akan memeriksa saksi ahli dalam rangka memperkuat kontruksi hukum pidana berupa ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar dan diviralkan di medsos,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (30/11).

Kepolisian akan memeriksa ahli pidana dan ahli ITE sebagai saksi ahli. Selain itu, lanjut Dedi, pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam laporan tersebut.

Dedi mengatakan, sejauh ini barang bukti yang dimiliki adalah video yang diserahkan saat laporan itu dilakukan.

“Baru video dan baru minggu depan pemeriksaan, baik pelapor dan saksi ahli,” tutur Dedi.

Laporan terhadap Habib Bahar Smith itu diterima dengan nomor : LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tanggal 28 November 2018. Dia dilaporkan atas dugaan kejahatan terhadap penguasa dan ujaran kebencian.

Tak hanya di Bareskrim, Habib Bahar Smith juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Pihak kepolisian berencana akan memanggilnya dalam waktu yang belum ditentukan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, waktu pemeriksaan akan tergantung pada pihak penyidik.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

“Tergantung penyidik. Kalau mengatakan lengkap, ya dipanggil. Penyidik belum (mengabarkan), masih periksa saksi yang lain,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Jumat (30/11).

Saat ini, pemeriksaan dilakukan kepada sejumlah saksi dan ahli. Beberapa yang telah diperiksa dalam laporan tersebut adalah Muannas Alaidid sebagai pelapor dan Aulia Fahmi serta Guntur Romli sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan, Muannas dicecar 18 pertanyaan. Dia meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas kepada Habib Bahar Smith.

“Kita mendesak pihak aparat supaya tidak ragu. Ceramahnya caci maki, kemudian menjadi tidak sejuk,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/11).

Muannas juga menyertakan bukti transkrip ucapan Habib Bahar Smith sebanyak 15 halaman yang disebarluaskan sekitar Januari 2017.

Habib Bahar Smith dilaporkan oleh Muannas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor : LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.

Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik, dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis, serta dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa.

Dalam laporan itu dia dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 207 KUHP.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang
KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan
PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca