SuarIndonesia – Setelah nantinya tuntas pemeriksaan di Bid Propam Polda Kalsel, maka berlanjut Brigpol APP, oknum bertugas di Polres Tanah Laut, yang ketangkap berselingkuh dengan istri orang, kemungkinan dapat sanksi.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, Rabu (2/3/2022) membenarkan adanya kejadian pengerebekan oknum anggota Polres Tala yang diduga selingkuh dengan perempuan di salah satu hotel di Banjarmasin.
Kapolres menyampaikan bahwa kasus ini di tangani Polda Kalsel sehingga pihaknya menunggu pelimpahan dari Polda Kalsel.
Nanti jika berkas-berkas sudah diserahkan maka kasus akan di dalami.
“Untuk sanksinya kami masih belum bisa memastikan karena masih belum adanya pelimpahan dari Polda Kalsel,” ucapnya.
Kapolres juga menambahkan Apabila nanti ada pemeriksaan beberapa sanksi bisa diberikan kepada oknum anggota tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan sanksi yang diberikan berupa mutasi dimosi, tunjangan sekolah, perbuatan tercela tergantung nanti penerapan pasal yang dijatuhkan,” jelasnya.
Ia menuturkan dari sejak awal menjabat sudah menekankan kepada anggota agar menjauhi tiga hal yang sangat merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Tiga hal yang harus di hindari anggota saya pertama perselingkuhan, kedua narkoba, ketiga judi,” tegasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















