Suarindonesia – Sepanjang tahun 2018 dan di penghujung tahun 2019 ini, untuk wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kaleel) ada 38 kasus pembununan terjadi dan 476 kasus kecalakan lalu lontas (lakalantas).
Gambaran umum itu disampiakan Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Brigjen Polisi Aneka Pristafuddin, Irwasda Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo serta dihadiri para pejabat utama Polda Kalsel, Senin (31/12) pada jumpa pers akhir tahun 2018 di Mapolda Polda Kalsel.
Pada kesempatan ini meliputi 6 pokok, diantaranya aspek pembinaan, aspek operasional, operasi kepolisian yang dilaksanakan Polda Kalsel, Prediksi dan antisipasi situasi kamtibmas tahun 2018 dan harapan serta himbauan kepada masyarakat.
Kapolda menekankan kembali tugas pokok Polri.“Saya selalu menyampaikan kepada anggota tentang tugas pokok Polri agar Polri bisa memberikan pelayanan optimalnya kepada masyarakat, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,’’ tegasnya.
Ditambahkan olri mengedepankan komitmen dan konsistensi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Polri (8 program Quick wins) agar dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, karenanya akan diberikan reward dan punishment terhadap kinerja anggota Polri.
Kemudian disebut untuk tren kasus pembunuhan cukup meningkat.
Dalam catatan akhir tahun disebutkan sepanjang tahun 2018 tercatat sebanyak 38 kasus pembunuhan, 30 diantaranya berhasil di ungkap.
Salah satunya kasus pembunuhan Levie Prisilia, yang tewas di kawasan Gambut Kabupaten Banjar pada 23 November lalu.
Selain kasus pembunuhan, yang masih menonjol adalah kasus narkoba.
“Dimana narkoba masih menjadi pekerjaan kita bersama, untuk dituntaskan,’’ ujarnya.
Manun pada bagian lain kapolda katakan, untuk angka kriminalitas di Kalsel mengalami penurunan 1.116 perkara atau 15,21 persen ketimbang tahun 2017.
Perkara periode Januari s/d 21 Desember 2018 terdata 6.220 perkara, turun ketimbang tahun 2017 sebanyak 7.336 perkara.
Penyelesaian perkara tindak pidana turun sebanyak 944 perkara atau 15,70 persen.
Pada 2018, dari 6.220 perkara, polisi bisa merampungkan 5.067 perkara (81,46 persen). Adapun pada 2017, dari 7.336 perkara, polisi bisa menyelesaikan 6.011 perkara tindak pidana (81,93 persen).
Sedangkan angka lakalantas tahun 2018 turun 93 kasus atau 16,34 persen, dari 569 kasus tahun 2017 menjadi 476 kasus pada 2018. Kemudian korban meninggal dunia akibat lakalantas turun 126 orang atau 27,75 persen, dari 454 orang tahun 2017 menjadi 328 orang tahun 2018.
Data ini periode Januari – 26 Desember 2018.”Semua angka-angka tersebut, masih menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras dan sinergitas berbagai pihak.
Serta peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, untuk terus menerus berupaya meningkatkan kualitas berlalulintas.
“Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu lintas,’’ kata Irjen Yazid.
Di luar penanganan tindak pidana dan lakalantas, Yazid Fanani meyakini situasi politik di Kalsel relatif aman dan kondusif jelang Pemilu 2019. Ia optimis pemungutan suara pada 17 april 2019 berjalan aman.
“Sampai saat ini berjalan dengan aman dan terkendali,’’ katanya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















