SuarIndonesia – Seorang perempuan, Norsihatita Aulia (37) jebolan dari pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) ‘terperangkap’ anggota Subdit 3 Dit Resnakoba Polda Kalsel.
Ibu rumah tangga itu jadi pengedar sabu-sabu dan ditangkap saat transaksi narkoba. Ini merusak generasi muda.
Anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dikomando Kasubdit 3, Kompol Diaz, yang menerima informasi, bergerak dan menangkap tersangka warga Jalan Irigasi, Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini.
Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro, kepada wartawan, kemarin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
”Tersangka melakukan transaksi sabu di tepi jalan di Banjarbaru pada 8 Januari lalu,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan rumahnya di Jalan Irigasi, Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ditemukan 10 paket sabu-sabu yang beratnya 8,46 gram.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
“Anggota masih di lapangan coba mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan bandara yang mengendalikan tersangka,” tambah Kompol Diaz Sasongko, yang dikenal akrab dengan awak media ini.

Kasus lainnya, juga ada anggota sebuah rumah di Gang Jemaah 2 Kelurahan Pekuaman Banjarmasin Selatan. Disita ratusan gram sabu dan sepuluh butir pil ekstasi.
Tersangka, Dipo Prawiro Wiyono alias Dipo (22) diringkus anggota Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel melalui dipimpin Kasubdit 2, AKBP Andi Aliamin, Senin (6/1/) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.
Di rumah pria yang bekerja serabutan itu, ditemukan 4 paket sabu berat berat bersih 134,37 gram, 10 butir ekstasi logo Amor berat 3,90 gram, timbangan digital dan lainnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















