SEORANG PEMUDA Banjarbaru Utara, Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terdakwa Rian Noor Efendi (30) warga Jalan Dukuh Permai RT 07, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, pasrah, divonis 12 tahun penjara.

Terdakwa simpan sabu 700 Gram dan puluhan butir  ekstasi. Sidang yang digelar di PN Banjarmasin Rabu, ( 12/2/2025 ) diketuai majelis hakim Indra Meinantha Vidi SH,MH. Sedangkan untuk JPU Arianti SH dari Kejati Kalsel

Selain itu, terdakwa  juga didenda sebesar Rp 1 miliar atau bila tidak mampu membayar diganti kurungan penjara selama 3 bulan.

Adapun dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim menilai bahwa terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melawan hukum sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar pasal 112 ayat (2) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotikan.

Baca Juga :   HPN 2025 Kalsel: Puluhan Pesepakbola Muda Banua Dipastikan Ikuti Coaching Clinic

Vonis yang diberikan terhadap terdakwa tersebut lebih ringan dibanding tuntutan JPU Arianti SH yang menuntut selama 14 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar atau dikurung selama 6 bulan penjara.

Terhadap vonis yang dijatuhkan tersebut kedua belah pihak baik JPU maupun Penasiehat Hukum Nata SH,MH menerimanya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita
RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:49

KEJURNAS 2026: 3 Atlet Panjat Tebing Kobar Lolos Wakili Kalteng

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:30

MAHASISWA Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57

PALANGKA RAYA Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:52

KEMENDIKDASMEN Revitalisasi 100 Sekolah Pada 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25

AMARAH BERUJUNG MAUT, Habisi Rekan di Lokasi Tambang Emas

Senin, 1 Juni 2026 - 20:59

EMBARKASI Banjarmasin Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:42

PESONA TAMBUN BUNGAI 2026 Kembangkan Ekonomi Produk Lokal

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:34

PPIH: 6.804 Galon Air Zamzam Disiapkan bagi Jemaah Kalsel-Kalteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca