SEORANG IRT DIANIAYA dan Penanganan di Polsek Alalak Lamban Dilaporkan ke Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 15:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Norrahmah (45)  korban penganiyaan

Siti Norrahmah (45) korban penganiyaan

SuarIndonesia – Kasus dugaan penganiayaan dialami seornag Ibu Rumah Tangga (IRT) penannagannya  di Polsek Alalak dianggap lamban, lantas kuasa hukum korban bersurat melaporkannya ke Polda Kalsel

Koran Siti Norrahmah (45), warga Jalan Kelayam A, Banjarmasin Selatan.  sampai sekarang masih terbaring di kasur, setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan NH di Jalan Alalak pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

Zakaria, Kuasa Hukum Norrahmah menyampaikan, sejak kejadian  pihaknya bersama keluarga korban akhirnya melapor ke Polsek Alalak, kemudian Laporan Polisi dibuat dengan No. STTLP/ 03/II/2024/SPKT/SEK ALALAK/ RES BATOLA/KALSEL dan dilakukan visum.

“Besoknya Jum’at 2 Februari 2024
kami Kembali ke Polsek Alalak mendampingi klien kami untuk diminta keterangan, begitu juga dengan saksi-saksi” katanya saat ditemui wartawan di Polda Kalsel, Selasa (23/4/2024).

Senin 11 Maret 2024 dilakukan pra rekontruksi dilakukan di halaman Polsek Alalak, lanjutnya. Dari pra rekontruksi tersebut dapat tergambar perbuatan terduga pelaku dan apa yang disampaikan Pelaku dibenarkan oleh korban.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

“Menurut kami perbuatan tindakan pidana dapat tergambar jelas dan secara terang benderang, namun perkara tersebut belum ada kemajuan, hingga saat ini prosesnya masih penyelidikan,” terangnya.

Zakaria akhirnya datang ke Polda Kalsel menyerahkan surat permohonan kepastian hukum yang ditujukan untuk Kapolda Kalsel, kemudian meminta Polda Kalsel agar menurunkan TIM untuk melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut.

“Kami miris melihat kondisi korban yang hingga saat ini masih terbaring di kasur dan tidak bisa melakukan aktifitas apapun.

Kasus ini berjalan sudah hampir tiga bulan, terlebih barang bukti yang dipergunakan oleh terduga pelaku penganiayaan masih belum diamankan Penyidik Polsek Alalak,” jelasnya.

Pastinya ini semua dilakukan menginginkan adanya kepastian hukum, terutama terhadap keluarga korban. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca