Suarindonesia – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial AA (15), tak berkutik diamankan anggota Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut Banjarmasin.
Ini, setelah AA melakukan penganiayaan, pada Senin malam (17/3/2025).
Tersangka diketahui warga Barito Hilir Banjarmasin Barat, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban MRD (15), warga Telaga Biru Banjarmasin Barat.
Korban mengalami luka tebasan senjata tajam pada lengan dan dibawa ke puskesmas terdekat.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Faisal Rahman Sik, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi A Dasar S.Sos MH, saat dikonfirmasi Selasa (18/3/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan ini bersama barang bukti.
Awal kejadian tersangka dengan korban ada masalah, dan mereka sempat berhubungan melalui Whatsapp. Tersangka dengan korban sempat berjanjian ketemuan di TKP, hingga perkelahian. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















