SENIMAN TATO Pembacok Peminta Uang Paksa Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndoneia – Pelaku penganiayaan terhadap Patur Rochman alias Ahong (25) diringkus aparat Kepolisian.

Ia adalah seorang seniman tato, M. Ali Redho (30), warga Jalan Pasar Pagi, Banjarmasin Tengah, didiamankan saat di kawasan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, Rabu (27/8/2025).

Petugas dari Polsekta Banjarmasin Barat dibantu Tim Macan Polresta Banjarmasin juga mengaman satu buah senjata tajam jenis samurai yang diduga digunakan pelaku saat menganiyaa korban.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol M. Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami amankan pelaku beserta barang bukti satu bilah samurai.,” jelas Indra.

Disinggung  terkait kondisi korban akibat tebasan samurai milik pelaku ?.

Kanit mengungkapkan masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Saat ini kondisi korban sudah stabil dan masih dalam perawatan,” ujarnya.

Dugaan penganiayaan ini terjadi di Jalan Barito Hilir, tepatnya di seberang Kantor Bea Cukai Kanwil Kalsel, Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.

Korban yang saat itu datang dalam kondisi mabuk dan meminta uang kepada pelaku untuk membeli minuman keras.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

“Permintaan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan,” kata Indra

Pelaku kemudian membacok korban menggunakan samurai ke arah leher kiri dan tangan kiri korban.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri dan jari manis tangan kiri.

Oleh warga sekitar , korban langsung dilarikan ke RS TPT Banjarmasin untuk mendapat perawatan intensif.

Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Polsekta Banjarmasin Barat.

“Jika terbukti bersalah tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.(YI/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca