Suarindonesia – Gegara pesta minuman keras (miras) oplosan berakhir pembunuhan di kawasan Pangeran Antasari Gang Sampurna tepatnya di sekitaran samping Jembatan Terminal Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Tengah.
Korban bernama Faris Wahyu Ansar (30), ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, Minggu (24/8/2025), sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban warga Jalan Sejahtera II RT.04 Banjarmasin Tengah, mengalami luka tusuk di bagian dada, akibat tikaman tersangka Sugiannoor (46), warga Jalan Ahmad Yani Gang Hidayat RT 26 RW 02 Banjarmasin Timur.
Mengetahui korbannya sudah tak berdaya,, tersangka yang mempunyai dua orang anak dan kesehariannya sebagai buruh lepas langsung menyerah diri ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, sambari membawa barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis belati.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri STriK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa perkelahian mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Selain itu tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 351 ayat 3 Jo 338 KUHP, kini masih menjalani pemeriksaan
Dari kronologis, dimana korban dan tersangka bersama dengan dua orang saksi sedang pesta miras oplosan
Kemudian, korban diduga dalam keadaan mabuk berat langsung mengamuk serta memukul tersangka tanpa sebab.
Karena tersangka juga dalam pengaruh miras langsung mengeluarkan sajam serta menusukannya.
Korban sempat berdiri dan tak jauh dari lokasi, ambruk.
Istri korban bernama Mariana (31), langsung melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Korban sempat dilarikan ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, namun dinyatakan sudah meninggal dunia, dan langsung dipindahkan ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah, guna dilakukan visum. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















