SELAMATKAN Warisan Lokal, DPK Kaltim Ajak Warga Daftarkan Naskah Kuno

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur Endang Effendi memperlihatkan hasil alih media penyelamatan naskah kuno. (ANTARA/A Rifandi)

Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur Endang Effendi memperlihatkan hasil alih media penyelamatan naskah kuno. (ANTARA/A Rifandi)

SuarIndonesia — Kepala Bidang Deposit, Pelestarian dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) Endang Effendi mengajak masyarakat untuk aktif mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki guna menyelamatkan warisan lokal.

“Langkah ini penting guna menyelamatkan warisan dokumenter daerah dari ancaman kerusakan dan kehilangan, sekaligus memastikan pelindungan hukumnya,” katanya di Samarinda, Selasa (1/7/2025).

Menurut Endang, naskah kuno merupakan cerminan peradaban Nusantara yang kaya akan pengetahuan, nilai budaya, spiritualitas, serta sejarah intelektual.

Dibalik lembaran-lembaran usianya, terekam perjalanan leluhur yang mencerminkan identitas dan jati diri daerah. Namun, banyak dari naskah tersebut yang belum terdokumentasi secara menyeluruh, sehingga rentan mengalami kerusakan, kehilangan, bahkan perpindahan kepemilikan tidak sah.

Kaltim memiliki sekitar 965 naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota dan di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 110 naskah telah diinventarisasi dan 107 diantaranya telah dialihmediakan.

Ia memaparkan data Rencana Induk Nasional Pengarusutamaan Naskah Nusantara (2024), mencatat setidaknya 143.259 naskah kuno dan diperkirakan masih banyak yang belum terdata di masyarakat, lembaga adat, maupun perpustakaan daerah.

“Pendaftaran naskah kuno adalah fondasi utama pelestarian dan perluasan akses terhadap khazanah ilmu pengetahuan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Endang Effendi, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Upaya pelestarian ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. Regulasi ini menjadi langkah untuk mencatat dan melindungi naskah kuno secara hukum, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Baca Juga :   14 TAHUN Lindungi Hutan, Elsa Raih Kalpataru

Masyarakat dapat mendaftarkan naskah kuno mereka secara berjenjang melalui Dinas Perpustakaan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Proses pendaftaran ini memiliki banyak manfaat, antara lain mencegah kerusakan dan kehilangan naskah, memfasilitasi upaya restorasi dan konservasi, serta mendukung penyusunan katalog dan pengelolaan koleksi yang terstruktur.

Selain itu, pendaftaran juga memudahkan para peneliti, akademisi dan sejarawan untuk mengakses naskah bagi kepentingan ilmiah dan pendidikan, bahkan mendorong pengembangan koleksi digital, sehingga naskah kuno dapat diakses lebih luas secara daring.

Dari segi hukum, pendaftaran memberikan perlindungan hak kepemilikan dan pengakuan resmi terhadap nilai budaya, sejarah, serta hukum naskah tersebut, melindunginya dari perdagangan ilegal atau pemalsuan.

“Dengan naskah kuno yang terdaftar, identitas lokal dan penghargaan terhadap sejarah dapat diperkuat, menjaga warisan ini untuk generasi mendatang. Kami berharap masyarakat Kaltim dapat berpartisipasi aktif dalam penyelamatan naskah kuno ini demi menjaga kelestarian khazanah budaya lokal,” ujarnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:52

140 RIBU BUTIR Benih Kelapa Dalam Disalurkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Berita Terbaru

Headline

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:10

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca