SuarIndonesia -JF, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarbaru yang ketagihan “ngamar bareng” wanita bersuami, akan diperiksa tim Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil dan Polsek Banjarbaru Barat dengan aduan dugaan tindak pindana.
Oknum ini dpernah digerebek dalam kamar kost bersama HL (39) di kawasan Bandara Syamsudin Noor.
Sebelumnya kasus tersebut berakhir damai dengan perjanjian tidak lagi berhubungan dan berkomunikasi, ini di hadapan suami dan keluarganya.
Rupanya kembali dilakukan JF dan HL di lokasi lainn dan hal tersebut diketahui suami sah HL disaksikan langsung oleh pihak terkait juga keluarga.
Dalam kronologinya Feddy mengungkapkan setelah kejadian tersebut baik Feddy dan HL masih menjalin komunikasi yang baik dan dalam ikatan pernikahan yang sah.
Beberapa waktu terakhir HL diketahui sering keluar rumah tanpa tujuan yang jelas. Merasakan kejanggalan Feddy, membuktikan kebenaran pada Selasa 24 Oktober 2023.”Disaksikan pihak kepolisian dan kuasa hukum, kami menemukan mereka berdua di kamar,” ujarnya.
Ketika itru penggerebekan disaksikan anggota Kepolisian sektor Lianganggang dan Babinkamtibmas Landasan Ulin Utara di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kasturi 1 Landasan Ulin Utara Kota Banjarbaru.
Dari hasil penggerebekan tersebut memang didapati HL dan JFG berduaan di luar jam tamu kamar kost, ditambah HL membawa serta anak berusia lima tahun yang dikurung dalam kamar tersebut.
Atas kejadian tersebut Feddy kemudian melaporkan ke Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat.
Dugaan tindak pidana yang dimaksud karena Feddy sempat menerima pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal melalui WhatsApp untuk menantang duel yang diduga nomor tersebut milik JFG. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















