SEKDA BANJARBARU dan Polisi akan Periksa Oknum ASN yang Ketagihan “Ngamar Bareng”

- Penulis

Minggu, 5 November 2023 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -JF, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarbaru yang ketagihan “ngamar bareng” wanita bersuami, akan diperiksa tim Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil dan Polsek Banjarbaru Barat dengan aduan dugaan tindak pindana.

Oknum ini dpernah digerebek  dalam kamar kost bersama HL (39) di kawasan Bandara Syamsudin Noor.

Sebelumnya kasus tersebut berakhir damai dengan perjanjian tidak lagi berhubungan dan berkomunikasi, ini di hadapan suami dan keluarganya.

Rupanya kembali dilakukan JF dan HL di lokasi lainn dan hal tersebut diketahui suami sah HL disaksikan langsung oleh pihak terkait juga keluarga.

Dalam kronologinya Feddy mengungkapkan setelah kejadian tersebut baik Feddy dan HL masih menjalin komunikasi yang baik dan dalam ikatan pernikahan yang sah.

Beberapa waktu terakhir HL diketahui sering keluar rumah tanpa tujuan yang jelas. Merasakan kejanggalan Feddy, membuktikan kebenaran pada Selasa 24 Oktober 2023.”Disaksikan pihak kepolisian dan kuasa hukum, kami menemukan mereka berdua di kamar,” ujarnya.

Baca Juga :   TERCATAT 29 Titik di Kawasan Handil Bakti, Kabel Fiber Optik Semrawut

Ketika itru penggerebekan  disaksikan anggota Kepolisian sektor  Lianganggang dan Babinkamtibmas Landasan Ulin Utara di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kasturi 1 Landasan Ulin Utara Kota Banjarbaru.

Dari hasil penggerebekan tersebut memang didapati HL dan JFG berduaan di luar jam tamu kamar kost, ditambah HL membawa serta anak berusia lima tahun yang dikurung dalam kamar tersebut.

Atas kejadian tersebut Feddy kemudian melaporkan ke Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat.

Dugaan tindak pidana yang dimaksud karena Feddy sempat menerima pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal melalui WhatsApp untuk menantang duel yang diduga nomor tersebut milik JFG. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca