SEJUMLAH Honorer Perangkat Daerah ‘Dirumahkan’

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah perwakilan perangkat daerah Pemkab HST saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD HST membahas tenaga honorer di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/M Dayat)

Sejumlah perwakilan perangkat daerah Pemkab HST saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD HST membahas tenaga honorer di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/M Dayat)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) mulai merumahkan tenaga honorer yang bekerja di sejumlah perangkat daerah guna menindaklanjuti arahan pusat terkait larangan mengangkat pegawai non-ASN mengacu pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Kami belum mendata terkait jumlah tenaga honorer se-Kabupaten HST. Karena itu masing-masing perangkat daerah yang mengangkat dan tidak melaporkan ke BKPSDMD HST,” kata Kepala Bidang (Kabid) Data Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten HST Agus Setiadi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis (6/2/2025).

Dia mengungkapkan untuk pegawai non-ASN yang masuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni tenaga honorer K-II sebanyak 25 orang dan tenaga non-ASN sebanyak 1.345 orang, mereka berpeluang untuk menjadi PPPK paruh waktu sesuai mekanisme yang ada.

“Sebenarnya kebutuhan pegawai di HST mencapai 9.746 orang. Sedangkan yang sudah tersedia saat ini sebanyak 4.996 orang, jadi HST masih kekurangan sebanyak 4.750 ASN,” ujarnya.

Setiap tahun, kata Agus, pihaknya mengusulkan formasi sesuai ketersediaan anggaran dan tidak boleh lebih dari 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Biasanya disetujui sekitar 500 formasi ASN baik PNS maupun PPPK.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi mengatakan hasil temuan di lapangan sebagian perangkat daerah memang benar telah ada yang merumahkan tenaga honorer. Bahkan, beberapa tenaga honorer tersebut ada yang datang ke dewan untuk meminta solusi.

Baca Juga :   WARGA Keluhkan Abrasi Sungai Amandit, Kartoyo: Ini Harus di Atasi

Yajid mendorong pemerintah daerah setempat untuk bisa merekrut dengan mekanisme Outsourcing (pihak ketiga), karena dari sisi kebijakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait hal itu.

Menurut dia, bagaimanapun faktanya bahwa tenaga honorer masih dibutuhkan di lapangan, seperti sopir, tenaga kebersihan, jaga malam, dan lainnya.

Ia meminta pemerintah daerah untuk segera menginventarisasi data terkait seluruh tenaga honorer ini agar bisa menjadi bahan pengambilan kebijakan kepala daerah.

“Pada masa transisi ini, kepala daerah yang masih menjabat mungkin agak sulit mengambil kebijakan, sementara yang baru terpilih belum bisa melaksanakan apa-apa. Setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari nanti, kami harap ada kebijakan yang tidak banyak merugikan tenaga yang sudah bekerja sekian tahun,” ujar Yajid dilansir dari AntaraNews.

Salah satu tenaga honorer Pemkab HST yang dirumahkan, NN mengaku sempat bekerja pada awal Januari dan baru dirumahkan menjelang akhir bulan.

“Kami tidak tahu apakah akan tetap digaji atau tidak pada bulan ini karena dirumahkan, jadi sementara ini menganggur,” kata NN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca