SEJUMLAH DUGAAN KASUS di HST Disuarakan Massa di Kejati Kalsel

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Sejumlah dugaan kasus yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), disuarakan massa dan laporannya masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Semua diterima Bidang Intelijen Kejati, setelah penyampaian aspirasi dari LSM Forpeban dan IPPI terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi.

H Din Jaya selaku koordinator aksi massa menyampaikan beberapa permasalahan di wilayah HST.

Seperti dugaan kejanggalan terkait proses rekrutmen kader dan pendamping yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Atau sarat akan penyelewengan diantaranya dugaan adanya kader atau pendamping fiktif.

Kegiatan rekrutmen kader dan pendamping ini bahkan katanya diduga dikuasai atau di intervensi oleh oknum Timses Bupati HST sekarang Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri.

Dugaan tindak pidana korupsi terungkap dari adanya kejanggalan atau ketidakwajaran kurang lebih sebesar Rp 575 juta.

Itu atas hasil audit penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan HST yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Din Jaya, meskipun dinas sudah ada melakukan pengembalian uang kelebihan bayar tersebut ke kas daerah, namun ia menegaskan masih ada kejanggalan.

“Namun hal ini tidak akan menghentikan proses hukum harus tetap jalan,” ucapnya lagi.

Kejanggalan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kalsel, sebesar kurang lebih Rp 575 juta atas penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan tersebut dapat dijadikan pintu masuk bukti awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di dinas terkait.

Baca Juga :   INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

“Untuk itu kami minta Tim Tipikor Kejati Kalsel segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten HST tersebut,” ujarnya.

Sementara di hadapan massa, Agung Pamungkas, SH.MH selaku Koordinator Bidang Intelijen dan Roy Arland, SH MH selaku Plh Kasi Penkum di dampingi N Rahman SH pada Bidang Intelijen Kejati mengatakan, siap menerima dan menindaklanjuti atas laporan yang telah disampaikan serta akan pelajari dulu.

Pada bagian lain Din Jaya memaparkan, kalau semua itu kuat dugaan adanya pelanggaran sesuai Undang- Undang RI No. 31 Tahun 1999 diubah Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3,hal tersebut dapat merugikan keuangan negara “Kami berharap laporan dugaan ini dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Din Jaya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca