SEJUMLAH DUGAAN KASUS di HST Disuarakan Massa di Kejati Kalsel

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Sejumlah dugaan kasus yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), disuarakan massa dan laporannya masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Semua diterima Bidang Intelijen Kejati, setelah penyampaian aspirasi dari LSM Forpeban dan IPPI terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi.

H Din Jaya selaku koordinator aksi massa menyampaikan beberapa permasalahan di wilayah HST.

Seperti dugaan kejanggalan terkait proses rekrutmen kader dan pendamping yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Atau sarat akan penyelewengan diantaranya dugaan adanya kader atau pendamping fiktif.

Kegiatan rekrutmen kader dan pendamping ini bahkan katanya diduga dikuasai atau di intervensi oleh oknum Timses Bupati HST sekarang Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri.

Dugaan tindak pidana korupsi terungkap dari adanya kejanggalan atau ketidakwajaran kurang lebih sebesar Rp 575 juta.

Itu atas hasil audit penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan HST yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Din Jaya, meskipun dinas sudah ada melakukan pengembalian uang kelebihan bayar tersebut ke kas daerah, namun ia menegaskan masih ada kejanggalan.

“Namun hal ini tidak akan menghentikan proses hukum harus tetap jalan,” ucapnya lagi.

Kejanggalan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kalsel, sebesar kurang lebih Rp 575 juta atas penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan tersebut dapat dijadikan pintu masuk bukti awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di dinas terkait.

Baca Juga :   MAHFUD MD: Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim Sangat Berlebihan

“Untuk itu kami minta Tim Tipikor Kejati Kalsel segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten HST tersebut,” ujarnya.

Sementara di hadapan massa, Agung Pamungkas, SH.MH selaku Koordinator Bidang Intelijen dan Roy Arland, SH MH selaku Plh Kasi Penkum di dampingi N Rahman SH pada Bidang Intelijen Kejati mengatakan, siap menerima dan menindaklanjuti atas laporan yang telah disampaikan serta akan pelajari dulu.

Pada bagian lain Din Jaya memaparkan, kalau semua itu kuat dugaan adanya pelanggaran sesuai Undang- Undang RI No. 31 Tahun 1999 diubah Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3,hal tersebut dapat merugikan keuangan negara “Kami berharap laporan dugaan ini dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Din Jaya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca