SEJUMLAH DUGAAN KASUS di HST Disuarakan Massa di Kejati Kalsel

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Sejumlah dugaan kasus yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), disuarakan massa dan laporannya masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Semua diterima Bidang Intelijen Kejati, setelah penyampaian aspirasi dari LSM Forpeban dan IPPI terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi.

H Din Jaya selaku koordinator aksi massa menyampaikan beberapa permasalahan di wilayah HST.

Seperti dugaan kejanggalan terkait proses rekrutmen kader dan pendamping yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Atau sarat akan penyelewengan diantaranya dugaan adanya kader atau pendamping fiktif.

Kegiatan rekrutmen kader dan pendamping ini bahkan katanya diduga dikuasai atau di intervensi oleh oknum Timses Bupati HST sekarang Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri.

Dugaan tindak pidana korupsi terungkap dari adanya kejanggalan atau ketidakwajaran kurang lebih sebesar Rp 575 juta.

Itu atas hasil audit penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan HST yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Din Jaya, meskipun dinas sudah ada melakukan pengembalian uang kelebihan bayar tersebut ke kas daerah, namun ia menegaskan masih ada kejanggalan.

“Namun hal ini tidak akan menghentikan proses hukum harus tetap jalan,” ucapnya lagi.

Kejanggalan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kalsel, sebesar kurang lebih Rp 575 juta atas penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan tersebut dapat dijadikan pintu masuk bukti awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di dinas terkait.

Baca Juga :   MAHFUD MD: Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim Sangat Berlebihan

“Untuk itu kami minta Tim Tipikor Kejati Kalsel segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten HST tersebut,” ujarnya.

Sementara di hadapan massa, Agung Pamungkas, SH.MH selaku Koordinator Bidang Intelijen dan Roy Arland, SH MH selaku Plh Kasi Penkum di dampingi N Rahman SH pada Bidang Intelijen Kejati mengatakan, siap menerima dan menindaklanjuti atas laporan yang telah disampaikan serta akan pelajari dulu.

Pada bagian lain Din Jaya memaparkan, kalau semua itu kuat dugaan adanya pelanggaran sesuai Undang- Undang RI No. 31 Tahun 1999 diubah Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3,hal tersebut dapat merugikan keuangan negara “Kami berharap laporan dugaan ini dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Din Jaya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca