SEBELUM Penyederhanaan SKPD Pemprov Kalsel, Isi Dulu Posisi Kosong Jabatan di Dinas-dinas

- Penulis

Kamis, 30 Desember 2021 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyederhanaan jabatan daerah telah disyariatkan Presiden Joko Widodo, termasuk penyederhanaan eselonisasi untuk efisiensi anggaran negara.

Wakil Ketua dewan Kalsel, M Syaripuddin menyebutkan, sebelum penyederhanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel rampung mestinya pemerintah isi dulu posisi kosong jabatan di dinas-dinas Pemprov.

“Sebenarnya bagusnya adalah, sebelum penyederhanaan birokrasi struktural menjadi fungsional ini dilakukan, lantik dulu semua kekosongan-kekosongan jabatan yang ada, baru diubah menjadi fungsional,” katanya.

Bang Dhin sapaan akrabnya ini juga mengatakan usulannya itu berdasar sudut pandang pelayanan.

Kekosongan jabatan menurutnya mengganggu pelayanan, apalagi untuk SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat karena koordinasi berjenjang dapat meningkatkan kualitas pelayanan mengingat staff pelaksana belum tentu bisa mengambil keputusan.

“Konsep the right man and the right place juga harus diperhatikan, banyak pejabat struktural yang dilantik di suatu SKPD, namun tidak sesuai dengan pendidikannya.

Ketika dia sebagai pejabat struktural di fungsionalkan apakah akan disesuaikan dengan pendidikannya?.

Sebagai Contoh di Dinas Sosial, fungsional yang dibutuhkan adalah Peksos, syarat pendidikannya S1 Peksos, yang ada sekarang gimana?,” katanya

Politisi PDI Perjuangan juga mengatakan harus diakui bahwa salah satu permasalahan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional adalah terbatasnya ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional pada unit kerja yang menggantikan jabatan struktural (Administrator dan pengawas) begitu pula dengan pejabat struktural yang sekarang menduduki tidak berdasarkan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Baca Juga :   KPU RI: Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Sudah 99%

“Ya, selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan pejabat yang terimbas. Bagaimana regulasinya, dari segi tunjangan, dan yang lainnya,” ujarnya

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK menjelaskan pejabat baru nantinya, sebagai mitra legislatif dapat meningkatkan hubungan demi kemajuan banua

“Yang sudah terjalin dengan baik kita tingkatkan, karena antara eksekutif dan legislatif saling berhubungan,” ujarnya, Kamis (30/12/2021)

Selain itu, Supian HK juga menyebutkan, Pemerintah meletakkan pejabat baru pada SKPD itu sudah melalui penilaian, kriteria dan melalui pertimbangan.

Semua itu menurutnya sudah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan memberikan pertimbangan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca