SuarIndonesia – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali di raih Pemprov Kalsel dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023, pada Paripurna DPRD Kalsel, pada Senin (6/5/2024).
Sambutan BPK RI yang dibacakan melalui Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. terkait dengan prestasi Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan WTP hingga 11 kali berturut-turut
Dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.

Adapun catatan perbaikan yang harus diperbaiki tersebut yakni terkait administrasi ringan karena kelemahan personil.
Kemudian penyajian pencatatan aset daerah yang masih harus diperbaiki.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK. SH MH. mengatakan bahwa pencapaian ini adalah prestasi bersama baik kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya.
“Kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di banua,” katanya Usai memimpin rapat Paripurna DPRD Kalsel.
Wakil Gubernur Kalsel Muhidin yang menerima WTP mengatakan, pihaknya bersyukur karena Pemprov Kalsel telah berhasil meraih opini WTP sebelas kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, opini WTP sebelas kali berturut-turut, ini berkat dukungan semua pihak dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan,” ujar Muhidin.
Dikatakan Muhidin, meski meraih opini WTP, tetapi BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang harus jadi perhatian namun tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan yang dimaksud dan Rekomendasi dilakukan 60 hari setelah LHP diterima. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















