Satu-persatu Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2019 - 22:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tiga pelaku pencuri sepeda motor masing-masing bernama Saidi alias Idi (26), M Apriyanto alias Apri (19), dan Syahrani alias Amang, (52), ditangkap di dua tempat berbeda, Rabu (8/5) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim, Ipda Rifandi Purnayangkara Putra STrik ketika dikonfirmasi Jum’at (10/5), membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku pencuri sepeda motor bersama barang buktinya dan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP

Pelaku Idi dan pelaku Apri warga Jalan Gubernur Soebarjo (Jalan Tol) Banjarmasin Selatan, sedangkan pelaku Amang warga Jalan Gubernur Soebarjo (Jalan Tol) Banjarbaru.

Mereka ditangkap bersama barang bukti yaitu satu unit sepeda motor merk Honda CBR warna merah putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 2068 BBV diketahui pemiliknya Mansur (44), warga Jalan Kelayan A Gang Sejiran RT 07 Banjarmasin Tengah.

Selain itu juga satu unit sepeda motor merk Suzuki Thunder warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) KH 2080 EA, dimana peristiwa ini terjadi Senin (22/4) lalu, sekitar pukul 22.30 WITA, sata korban sedang berada di Jalan Laksana INtan Gang Gembira Dalam RT 19 Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Sewaktu kejadian, korban yang baru saja mendatangi temannya dan memakir sepeda motornya di depan rumah.

Saat hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah tak ada lagi d parkiran.

Korban bersama temannya ini mencoba melakukan pencarian di sekitar tempat tinggal temannya tersebut, sehingga melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Dari hasil penyelidikan selama 16 hari anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku bersama barang buktinya.

Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku ini secara terpisah. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca