SATGAS Pasti giatkan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Satgas Pasti melaksanakan rapat koordinasi, Palangka Raya, Selasa (17/6/2025). (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Satgas Pasti melaksanakan rapat koordinasi, Palangka Raya, Selasa (17/6/2025). (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satgas Pasti terus menggiatkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, sebagai salah satu upaya pemberian perlindungan yang optimal kepada masyarakat.

“Saya berharap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Satgas Pasti mampu meminimalisir terjadi kerugian finansial, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk maupun layanan jasa keuangan secara legal,” kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).

Sebagai langkah penegasan sekaligus penguatan, gubernur bersama berbagai perwakilan instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), juga menandatangani deklarasi bersama untuk terus memberantas penipuan di sektor jasa keuangan.

Agustiar mengatakan, tujuan terbentuknya Satgas Pasti adalah mempercepat pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal, tercermin dari adanya peningkatan signifikan dalam pengaduan konsumen terkait keuangan ilegal.

“Melalui Satgas Pasti, kita harapkan menjadi wadah kolaborasi dan sinergi bagi seluruh instansi serta anggota terkait, agar bersama-sama mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal,” jelasnya.

Baca Juga :   ATASI Kelebihan Kapasitas TPA Disiapkan "Sanitary Landfill"

Sementara itu, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menjelaskan, berdasarkan data Satgas Pasti, hingga Mei 2025 untuk wilayah provinsi setempat terdapat sebanyak 67 pengaduan, terdiri dari 10 pengaduan terkait investasi ilegal dan 57 pengaduan terkait pinjaman online ilegal.

“Modus investasi ilegal terbanyak antara lain duplikasi penawaran investasi berizin, jasa periklanan dengan sistem deposit, penawaran pendanaan, money games, hingga Multi-Level Marketing (MLM),” tutur Agustiar dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Oleh karenanya OJK maupun Satgas Pasti, selain terus melakukan pemberantasan, juga senantiasa menggalakkan kegiatan sosialisasi ataupun edukasi kepada berbagai kalangan masyarakat, sehingga literasi maupun pemahaman dalam sektor keuangan terus meningkat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong
SEORANG WANITA Ingin Bunuh Diri Terjun dari Jembatan
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca