SANTO Pusing Menanggung Utang Proyek

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMPN 2 Krayan Tengah saat disegel. (Foto: Istimewa)

Gedung SMPN 2 Krayan Tengah saat disegel. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Pembayaran pembangunan gedung SMPN 2 Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyisakan polemik. Persoalannya hingga bertahun-tahun setelah proyek dinyatakan rampung.

Seorang subkontraktor bernama SMPN mengaku belum menerima sisa pembayaran pekerjaan dan material, yang mencapai Rp 300 juta. Santo menyebut proyek pembangunan gedung sekolah tersebut selesai sekitar enam tahun lalu dengan nilai anggaran Rp 1,8 miliar di luar pajak pertambahan nilai (PPN).

“Sudah masuk tahun keenam sejak proyek selesai. Hak kami sebagai pekerja belum dibayarkan sekitar Rp 130 juta. Selain itu, saya juga masih ditagih pemilik material yang belum dibayar sekitar Rp 170 jutaan,” kata Santo, Rabu (14/1/2026).

Santo menjelaskan pekerjaan tersebut diperoleh dari pihak kedua yang diduga berinisial HS, dengan kesepakatan yang hanya dilakukan secara lisan. Dalam pembagian tugas, Santo bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk pengadaan material lokal dan tenaga kerja. Sementara itu, HS disebut mengurus administrasi dan pencairan dana proyek.

“Saya yang mengerjakan semuanya di lapangan, dari awal sampai selesai. Tapi pembayaran tidak pernah tuntas,” ujarnya.

Gedung SMPN 2 Krayan Tengah Sempat Disegel
Karena tak kunjung ada kejelasan, Santo mengaku sempat menyegel gedung SMPN 2 Krayan Tengah hingga dua kali, yakni pada 2021 dan 2022. Ia memalang pintu sekolah sebagai bentuk protes, yang menyebabkan aktivitas belajar mengajar sempat terhenti selama satu hari.

Gedung SMPN 2 Krayan Tengah yang sempat disegel. (Foto: Istimewa)

“Saya lakukan itu supaya ada pembicaraan atau respons. Tapi karena kasihan dengan anak-anak sekolah, akhirnya saya buka lagi,” tuturnya.

Pembukaan segel dilakukan setelah adanya mediasi dari Polsek Krayan. Meski demikian, Santo mengatakan persoalan pembayaran hingga kini belum terselesaikan. Ia bahkan mengaku tertekan karena terus ditagih oleh pemilik material yang mengancam akan mengambil kembali material yang belum dibayar.

“Saya orang susah. Uang Rp 300 juta itu besar bagi saya. Saya menanggung utang proyek yang bukan saya nikmati. Saya hanya minta semua utang diselesaikan agar saya tidak terus terbebani,” ucap Santo dilansir dari detikKalimantan.

Terpisah, Camat Krayan Tengah, Marjuni, membenarkan adanya polemik tersebut. Namun ia menegaskan,pemerintah daerah tidak memiliki tunggakan pembayaran terkait proyek pembangunan SMPN 2 Krayan Tengah.

“Dana DAK dari pusat sudah disalurkan sepenuhnya kepada perusahaan pemenang tender. Secara administrasi, kewajiban pemerintah sudah lunas,” kata Marjuni melalui sambungan telepon.

Menurut Santo, ia merupakan subkontraktor dari pemenang tender, sehingga persoalan pembayaran menjadi ranah perdata antara Santo dan pihak yang memberinya pekerjaan. Masalah tersebut semakin rumit karena tidak adanya perjanjian tertulis.

“Pemerintah sudah memfasilitasi pertemuan, tetapi ini urusan internal antarpelaku proyek. Kami juga mengimbau agar tidak lagi melakukan penyegelan karena gedung tersebut adalah aset negara dan digunakan untuk kepentingan umum,” pungkas Marjuni. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah
LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla
TOKOH MASYARAKAT: “Lepas Krayan Jika Tak Mau Mikirin, Siapa Tahu Israel Mau”
SOAL JALAN: Warga Krayan Ancam Keluar NKRI
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:25

TERUS PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Terdata 129 Belum Ditemukan

Senin, 14 September 2026 - 12:14

JENAZAH Korban Virgo Transport 8 Tiba di Banjarmasin, 15 Penumpang Selamat Ikut Dievakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

KAGET DAPAT KABAR, Normalasari Berharap Saudaranya Bisa Ditemukan dalam Kondisi Sehat

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 21:38

KECELAKAAN Kapal Virgo 8, DPRD Kalsel Ucapkan Duka Cita

Minggu, 13 September 2026 - 21:29

KESAKSIAN Penumpang Virgo Transport 8: “Kapal Miring Cepat tanpa Alarm sebelum Tenggelam”

Minggu, 13 September 2026 - 21:14

KPP BALIKPAPAN Kirim Tim Perkuat Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 19:36

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Berita Terbaru

Marc Marquez puncaki klasemen MotoGP 2026 usai menang race San Marino. (Foto: REUTERS/David W Cerny)

Internasional

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca