SANTO Pusing Menanggung Utang Proyek

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMPN 2 Krayan Tengah saat disegel. (Foto: Istimewa)

Gedung SMPN 2 Krayan Tengah saat disegel. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Pembayaran pembangunan gedung SMPN 2 Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyisakan polemik. Persoalannya hingga bertahun-tahun setelah proyek dinyatakan rampung.

Seorang subkontraktor bernama SMPN mengaku belum menerima sisa pembayaran pekerjaan dan material, yang mencapai Rp 300 juta. Santo menyebut proyek pembangunan gedung sekolah tersebut selesai sekitar enam tahun lalu dengan nilai anggaran Rp 1,8 miliar di luar pajak pertambahan nilai (PPN).

“Sudah masuk tahun keenam sejak proyek selesai. Hak kami sebagai pekerja belum dibayarkan sekitar Rp 130 juta. Selain itu, saya juga masih ditagih pemilik material yang belum dibayar sekitar Rp 170 jutaan,” kata Santo, Rabu (14/1/2026).

Santo menjelaskan pekerjaan tersebut diperoleh dari pihak kedua yang diduga berinisial HS, dengan kesepakatan yang hanya dilakukan secara lisan. Dalam pembagian tugas, Santo bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk pengadaan material lokal dan tenaga kerja. Sementara itu, HS disebut mengurus administrasi dan pencairan dana proyek.

“Saya yang mengerjakan semuanya di lapangan, dari awal sampai selesai. Tapi pembayaran tidak pernah tuntas,” ujarnya.

Gedung SMPN 2 Krayan Tengah Sempat Disegel
Karena tak kunjung ada kejelasan, Santo mengaku sempat menyegel gedung SMPN 2 Krayan Tengah hingga dua kali, yakni pada 2021 dan 2022. Ia memalang pintu sekolah sebagai bentuk protes, yang menyebabkan aktivitas belajar mengajar sempat terhenti selama satu hari.

Gedung SMPN 2 Krayan Tengah yang sempat disegel. (Foto: Istimewa)

“Saya lakukan itu supaya ada pembicaraan atau respons. Tapi karena kasihan dengan anak-anak sekolah, akhirnya saya buka lagi,” tuturnya.

Baca Juga :   KOMPETISI MEMASAK KULINER, Amartha Melibatkan 1.000 Lebih Ibu Mitra UMKM Jaga Pangan Lokal Kalimantan

Pembukaan segel dilakukan setelah adanya mediasi dari Polsek Krayan. Meski demikian, Santo mengatakan persoalan pembayaran hingga kini belum terselesaikan. Ia bahkan mengaku tertekan karena terus ditagih oleh pemilik material yang mengancam akan mengambil kembali material yang belum dibayar.

“Saya orang susah. Uang Rp 300 juta itu besar bagi saya. Saya menanggung utang proyek yang bukan saya nikmati. Saya hanya minta semua utang diselesaikan agar saya tidak terus terbebani,” ucap Santo dilansir dari detikKalimantan.

Terpisah, Camat Krayan Tengah, Marjuni, membenarkan adanya polemik tersebut. Namun ia menegaskan,pemerintah daerah tidak memiliki tunggakan pembayaran terkait proyek pembangunan SMPN 2 Krayan Tengah.

“Dana DAK dari pusat sudah disalurkan sepenuhnya kepada perusahaan pemenang tender. Secara administrasi, kewajiban pemerintah sudah lunas,” kata Marjuni melalui sambungan telepon.

Menurut Santo, ia merupakan subkontraktor dari pemenang tender, sehingga persoalan pembayaran menjadi ranah perdata antara Santo dan pihak yang memberinya pekerjaan. Masalah tersebut semakin rumit karena tidak adanya perjanjian tertulis.

“Pemerintah sudah memfasilitasi pertemuan, tetapi ini urusan internal antarpelaku proyek. Kami juga mengimbau agar tidak lagi melakukan penyegelan karena gedung tersebut adalah aset negara dan digunakan untuk kepentingan umum,” pungkas Marjuni. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LEWAT DIORAMA, Anggun Shafa Suarakan Pesan Jaga Alam Punan Batu
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor
WFA Pemprov Kaltara Hemat Listrik-Air Rp230 Juta Sebulan
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca