SuarIndonesia – Ya ampun, ini benar-benar sadis dilakoni seorang ayah diduga tega bunuh anak tirinya, yang masih berusia 3,5 tahun lantaran sering kencing saat tidur.
Anak yang mlang itu dianiaya oleh Arif Noviabto (39) dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Senin (31/10/2022).
Atas dugaan tersebut Arief warga Jalan Pekapuran A ini diamankan dan menurut Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian bahwa kejadian tersebut terungkap setelah tetangga korban melaporkan.
“Tetangga korban ini mendengar jeritan anak kecil, sekira pukul 20.00 Wita, Minggu (30/10) malam,” jelas Kasat Reskrim, saat dijumpai awak media, Selasa (1/11/2022).
Mengetahui hal tersebut, tetangga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat dan juga pihak yang berwajib.
Berdasarkan dengan informasi dan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin pun segera mendatangi TKP, dan langsung melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Polresta Banjarmasin.
“Saat dilakukan penyelidikan pada tubuh korban, ditemukan tanda-tanda yang tidak normal, lantas korban pun langsung dibawa ke RSUD Ulin Banjaramsin, Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan otopsi,” ujar Thomas.
Dimana, berdasarkan hasil otopsi pada tubuh korban, ditemukan adanya tindakan kekerasan dari luar pada tubuh korban.
“Luka yang paling banyak ada pada bagian tengkorak atau kepala korban, dan biru-biru pada tubuh korban bekas cubitan oleh pelaku,” tambahnya.
Kejadian tersebut juga diketahui oleh istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung dari korban.
Namun ibu sang bocah berkelamin lelaki ini tidak berani membantu, lantaran sempat diancam ingin dibunuh oleh pelaku.
“Berdasarkan keterangan saksi dan juga pelaku, hal ini sudah terjadi sudah sejak lama,” tambahnnya
Di ungkapkan kasat motif pelaku nekat melakukan dugaan penganiayaan dikarenakan kesal dan marah kepada korban, karena sering buang air di atas tempat tidur.
“Sehingga membuat pelaku kesal, dan melalukan penganiayaan terhadap korban,” ucapnya lagi.
Selanjutnya, pelaku pun digiring ke Mapolresta Banjarmasin, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















