RUMAH Tempat Pembuatan Pil Ekstasi Digerebek, Pelaku Sopir Online dan Inilah Pengakuannya

SuarIndonesia – Sebuah rumah tempat pembuatan pil ektasi digerebek Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat.

“Anggota mengamankan seorang pria bernama Ade Merdekawana alias Ade (34), pada Rabu (9/11/2022),” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmodjo Martosumito didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko,  Kapolsekta, Kompol Faisal Rahman dan Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Tersangka  warga Jalan Sungai Andai Blok Anggrek VI RT. 25 Banjarmasin Utara, disana anggota menyita barang bukti berupa satu paket besar diduga sabu sabu berat 23,89 gram.

Satu paket kecil lain sabu berat bersih 5,15 gram, satu paket kecil di duga narkotika jenis sabu sabu berat 2,55 gram, 14 butir pil ekstasi  berat 7,31 gram.

 

Selain itu empat butir pil warna merah ekstasi berat 2,49 gram, satu buah timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya

Dimana saat itu anggota mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi dan juga tempat transaksi narkoba.

Kemudian penggebrekan, dan saat itu tersangka sedang asyik meracik atau membuat ekstasi di dalam kamar belakang.

Dari pengakuan tersangka Ade, dirinya baru saja mencoba membuat pil ekstasi.

Tersangka seharinya, sopir online ini pemah bekerja di apotik, meski dirinya lulusan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) jurusan mesin

“Memang waktu itu ada orang menghungiya melalui Video Call (VC), akhirnya saya terbawa hingga semua barang bukti ini.

Baru saja saja mengolah dan hasilnya dijual harga Rp 25 ribu per-butir, dalam satu minggu bisa membuat sebanyak 40 butir. (DO)

 10,450 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.